Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 43 Gram Sabu di Perk Perlabian Berita onair Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8 Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian
43 Gram Sabu di Perk Perlabian Berita onair Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8

Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Labuhanbatu Selatan - Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) bersama barang bukti sabu seberat 8,43 gram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Selasa (26/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama RAL alias Kiki, warga Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,43 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Simangunsong yang disebut merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, dan tidak ragu-ragu menghubungi Call center 110 atau bisa langsung hubungi Polsek terdekat untuk memberikan informasi kepada kepolisian". tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via 43 Gram Sabu di Perk Perlabian Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian

radioonairfm- May 26, 2026 0
Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian
RADIOONAIRFMPARE.COM || Labuhanbatu Selatan - Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika j…

Most Popular

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa Lanjutan untuk Siswa Lulusan Perdana SMA Boarding School

May 22, 2026
Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp 10 Miliar di Kediri Belum Tuntas, Pelapor Tagih Kepastian Hukum

May 22, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak