Pemkab Kediri Deklarasikan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Wabup: Percaya Sistem, Bukan Orang Dalam

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.
Komitmen itu ditegaskan dalam deklarasi SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menegaskan, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, praktik titipan, maupun rekayasa data dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
"SPMB kali ini harus objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi," kata Dewi saat membacakan sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, proses penerimaan peserta didik wajib berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dewi menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
"Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Masyarakat Diminta Ikut Awasi
Pemkab Kediri juga membuka ruang pengawasan publik dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Masyarakat diminta aktif melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Menurut Dewi, sistem penerimaan saat ini memungkinkan masyarakat memantau langsung proses seleksi secara terbuka, mulai dari daftar peserta, nilai, hingga perubahan peringkat.
"Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan kehendak ketika anak tidak lolos di sekolah tujuan utama.
"Masa depan pendidikan anak tidak ditentukan oleh satu sekolah tertentu," katanya.
Daya Tampung Lebih Besar dari Jumlah Lulusan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan mekanisme penerimaan tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Muhsin meminta masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan bangku sekolah.
Menurut data Dinas Pendidikan, total daya tampung SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri, dan MTs swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa. Angka itu lebih besar dibanding jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat tahun ini yang diperkirakan sekitar 22.500 siswa.
"Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta," ujar Muhsin.
Ia menambahkan, deklarasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara SPMB untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas, serta pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Tahapan SPMB Kabupaten Kediri sendiri mulai berjalan pekan ini. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat memahami jadwal serta prosedur pendaftaran, termasuk proses pengambilan PIN yang menjadi syarat utama dalam pendaftaran daring.
"Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online," tandasnya.

Post a Comment