Polres Pamekasan Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan 33 Botol Minuman Keras Ilegal

RADIOONAIRFMPARE.COM ||PAMEKASAN – Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Pamekasan menggelar operasi skala besar dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah setempat. Operasi berlangsung Kamis malam (25/6) hingga Jumat dini hari (26/6) dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menciptakan wilayah yang kondusif, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Kegiatan diawali apel kesiapan pukul 23.30 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion No. 81. Sebanyak 43 personel gabungan diterjunkan dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, KOMPOL Sahrawi, S.H.,” ujarnya.
Turut mendampingi operasi antara lain Kasat Resnarkoba AKP Suyanto, S.H., Kasi Propam AKP Asbudi, KBO Satresnarkoba IPTU Slamet Wahyudi, Kanit I Satreskrim Reza Farizal Sjafii, S.H., serta Kanit I dan II Satresnarkoba.
Petugas menyisir enam lokasi yang disinyalir berpotensi menimbulkan gangguan, yaitu: Putri Hotel dan Resto, Cafe Bunda, Cafe King Wans, Cafe Bintang, Cafe Moga Jaya, dan Cafe Mahera.
Hasilnya, petugas mengamankan 33 botol minuman keras ilegal dengan rincian: 13 botol Anggur Bintang, 5 botol Vodka, 3 botol Anggur Merah Gold, 3 botol Kawa-Kawa, 3 botol Lee Land, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Anggur Api, dan 2 botol Alexis. Semua barang bukti disita untuk pemeriksaan lanjutan.
Operasi berakhir pukul 01.00 WIB dengan apel pengecekan di Mako Lama. IPDA Yoni menegaskan pihaknya tak akan kendor mengawasi dan menindak pelanggaran.
“Kami imbau pemilik usaha patuhi aturan dan jaga ketertiban. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment