Giliran Hakim Yang Belum Siap, Sidang Putusan Kasus Penggelapan Dana KSP Sentosa Makmur Kediri Ditunda

RADIOONAIRFMPARE.COM//KEDIRI Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sentosa Makmur dengan terdakwa mantan karyawan koperasi, Catur Zaenal Abidin, terpaksa ditunda.
Alasannya, majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri belum selesai melakukan musyawarah untuk menentukan vonis.
"Putusan minggu depan, ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Sri Hariyanto, sesaat sebelum mengetuk palu menutup persidangan di PN Kabupaten Kediri, Senin (29/6/2026).
Perkara ini bermula dari temuan audit internal KSP Sentosa Makmur pada Februari 2026. Manajemen koperasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi pinjaman dan kondisi riil nasabah di lapangan.
Saat dilakukan klarifikasi oleh pihak perusahaan, Catur yang saat itu menjabat sebagai petugas lapangan tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mengakui telah mencatut 23 identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan salinan KTP milik warga yang pernah mengajukan pinjaman di koperasi tersebut.
Tanpa sepengetahuan pemilik KTP, terdakwa mengajukan pinjaman baru. Berkas fiktif tersebut lolos verifikasi hingga dana pencairan masuk ke kantong pribadinya.
Tak hanya itu, terdakwa juga mendompleng pinjaman orang lain dengan cara menaikan nilai pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah. Selisihnya ia kantongi sendiri.
Di hadapan majelis hakim, Catur mengungkapkan bahwa uang hasil penggelapan dana tersebut digunakan untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarganya. Salah satunya digunakan untuk membiayai pesta pernikahan sang adik.
"Untuk biaya menikah adik sekitar Rp50 juta, Yang Mulia," kata Catur dalam
persidangan agenda sebelumnya.
Selain untuk biaya pernikahan, terdakwa berdalih sisa uang hasil korupsi tersebut habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. Sebelumnya, Saat masuk tahap tuntutan, JPU juga sempat meminta ditunda dengan alasan Tuntutan belum siap.
REPORTER : ONAIR/AR

Post a Comment