Akhirnya Buser Resmob Polres Kediri Berhasil Meringkus Maling Motor Pedagang Soto di Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pedagang soto di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Saat diamankan petugas, pelaku tampak mengenakan kaus hitam bertuliskan "Tahanan 390 Nusakambangan". Penangkapan tersebut menjadi akhir dari pelarian pelaku yang sebelumnya berhasil lolos dalam pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kecamatan Ngancar
Terduga pelaku Mohamad Rodin Amruloh (28), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Angga Riatma, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dengan Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan Unit Reskrim Polsek Ngancar.
Pada Sabtu, 4 Juli 2026, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadiluwih sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan," kata AKP Angga, pada Minggu, 5 Juli 2026.
Disampaikan AKP Angga, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026. Korban, Fidi Andika Pratama (23), warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Ngadiluwih, membuka warung soto di pinggir Jalan Kediri–Tulungagung, tepatnya di Dusun Budimulyo, Desa Branggahan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2015 bernomor polisi AG-4175-EBL di samping warung. Kunci motor diletakkan di dalam laci warung.
"Seorang pria atau terduga pelaku ini datang membeli soto dan membayar menggunakan uang tunai Rp50 ribu. Karena tidak memiliki uang kembalian, korban pergi ke warung sebelah untuk menukarkan uang tersebut," tutur Kasat Reskrim.
Saat itulah pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban. Korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan dan langsung berlari mengejar. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah timur hingga akhirnya lolos dari kejaran.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp18 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih untuk dilakukan penyelidikan.
"Dari laporan korban kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," jelas AKP Angga.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh foto terduga pelaku dari korban. Foto tersebut kemudian dicocokkan dengan data penyelidikan kasus curanmor lain di Kecamatan Ngancar yang terjadi pada 25 Juni 2026.
Petugas menduga pelaku merupakan orang yang sama dengan DPO kasus curanmor di Ngancar. Sebelumnya, satu pelaku bernama Ismawan telah diamankan warga dan diserahkan kepada polisi, sedangkan rekannya yang dikenal dengan nama Rudin berhasil melarikan diri.
"Terduga pelaku ini merupakan DPO kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Ngancar dan sebelumnya ada yang tertangkap,"beber Kasat Reskrim.
Dalam pemeriksaan, Ismawan membenarkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Ngadiluwih adalah Rudin. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Pada Jumat, 3 Juli 2026, petugas juga mendatangi sebuah rumah kos di Desa Branggahan yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku. Di lokasi itu ditemukan dokumen Kartu Keluarga yang menguatkan identitas pelaku.
Penyelidikan berlanjut hingga Sabtu, 4 Juli 2026. Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku akan menggadaikan sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Mohamad Rodin Amruloh (28), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Ponggok Blitar. Terduga pelaku juga bukan seorang residivis," ungkap AKP Angga.
Lebih lanjut disampaikan AKP Angga, dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang setelah dicek identik dengan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang.
"Terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.


Post a Comment