Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 85 gram Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan Berita onair Dua Pengedar Sabu Seberat 19 Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan
85 gram Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan Berita onair Dua Pengedar Sabu Seberat 19

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAMONGAN || RADIOONAIRFMPARE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menyita 19,85 gram sabu dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika dalam pengungkapan kasus di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid di Lamongan, Rabu, mengatakan kedua tersangka yang ditangkap berinisial MPT (26), perempuan, dan AS (29), laki-laki, yang merupakan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah rumah di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

"Petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 19,85 gram," katanya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, satu alat isap dari sedotan hitam, satu sendok plastik biru, isolasi hitam, satu plastik hitam, uang tunai Rp2,2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon seluler.

Menurut Hamzaid, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

"Kami terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka," ujarnya.

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via 85 gram
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit

radioonairfm- July 30, 2026 0
Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit
SAMPIT || RADIOONAIRFMPARE.COM - Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan lanjut usia berinisial SH…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024
Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

August 14, 2024

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024
Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

August 14, 2024

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak