Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Miris Nekat Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit Berita onair Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit
Miris Nekat Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit Berita onair

Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 SAMPIT || RADIOONAIRFMPARE.COM - Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan lanjut usia berinisial SH (70), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 34 paket sabu dengan berat kotor 6,78 gram.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Desa Pemantang RT 002, Desa Pemantang, Kamis (23/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Mentaya Hulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SH yang berada di dalam kamar rumahnya.

“Petugas kemudian menunjukkan surat perintah tugas yang disaksikan Ketua RT dan sejumlah warga sebelum melakukan penggeledahan,” ujar Edy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 34 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di jendela kamar dalam sebuah toples plastik kecil merek GPU Cream. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp170 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Seluruh barang bukti diakui milik terduga pelaku. SH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mentaya Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Edy Wiyoko mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang,” tegasnya.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Miris Nekat
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit

radioonairfm- July 30, 2026 0
Miris Nekat, Nenek 70 Tahun Jadi Bandar Sabu, Polisi Sita 34 Paket di Desa Pemantang Sampit
SAMPIT || RADIOONAIRFMPARE.COM - Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan lanjut usia berinisial SH…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024
Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

August 14, 2024

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024
Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

Babinsa Desa Tertek Hadiri Sosialisasi Pekerja Padat Karya

August 14, 2024

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak