Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Residivis Pengedar Sabu Sabu Asal Mojokerto Kembali Di tangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep, Barang Bukti Bong dan Motor Disita Residivis Pengedar Sabu Sabu Asal Mojokerto Kembali Di tangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep, Barang Bukti Bong dan Motor Disita

Residivis Pengedar Sabu Sabu Asal Mojokerto Kembali Di tangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep, Barang Bukti Bong dan Motor Disita

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUMENEP – RADIOONAIRFMPARE.COM ||Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep memprioritaskan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang residivis kasus narkoba berinisial M (33) kembali digulung petugas di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (28/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

​Tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun Jeruk Macan, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan mendadak.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran serta penyelidikan intensif anggota Satresnarkoba atas laporan dinamika penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman tersebut.

​Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. membenarkan penangkapan residivis tersebut beserta sejumlah barang bukti operasionalnya.

​”Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu poket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 0,18 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap (bong), satu buah korek api gas merek Hugo, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna krem dengan nomor polisi S-5312-VC,” tegas AKP Anwar Subagyo dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

​Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tersangka M berterus terang dan mengakui seluruh barang bukti sabu beserta alat hisap tersebut adalah milik pribadinya. Guna kepentingan penyidikan mendalam, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Sumenep.

​Penindakan hukum ini resmi dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Juli 2026.

​Atas perbuatannya, tersangka M terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep saat ini bergerak cepat melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta menguji sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur sebelum menggelar perkara hingga pelimpahan berkas (P-21).

​Menanggapi kasus ini, pihak Polresta Sumenep mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing.

Informasi sekecil apa pun dari warga menjadi krusial dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, kondusif, dan bersih dari ancaman narkotika

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Mochamad Triyono Resmi Pimpin BPC Peradin Kediri

radioonairfm- July 30, 2026 0
Mochamad Triyono Resmi Pimpin BPC Peradin Kediri
RADIOONAIRFM.COM//KEDIRI - Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kediri sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 d…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

Siapkan Pekerja Industri, BLK Kediri Beri Pelatihan Las

August 14, 2024

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak