Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri Berita onair Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri
Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri Berita onair

Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri,— Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Seorang pria berinisial MKR (23), warga Kecamatan Papar, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri IPDA Eko Idya Sunarwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut.  

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu diketahui terjadi pada Rabu 12 Agustus 2026 lalu di Jalan Raya Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Korban diketahui berinisial HS (55), warga Kecamatan Gurah.

"Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan," kata IPDA Eko, saat dikonfirmasi wartawan Ujungpena.id, pada Jumat, (28/8/2026).

Disampaikan IPDA Eko, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran mengenai ciri-ciri pelaku.

Selain itu juga melakukan pengamatan terhadap rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari serangkaian penyelidikan tersebut, petugas akhirnya memperoleh titik terang terkait identitas orang yang diduga sebagai terduga pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, yang bersangkutan yakni terduga pelaku berinisial MKR berhasil kita amankan. 

Terduga pelaku saat diamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Vivo Y27s warna Burgundi Black tipe V2322 milik korban. 

Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AG 5323 EDX, satu helm warna hitam merek Cargloss tanpa kaca, serta satu jaket warna hitam kombinasi merah.

Selain itu, turut mengamankan satu buah kunci keyless Honda Vario warna hitam dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario.

"Turut kita amankan barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku," tutur IPDA Eko.

IPDA Eko menuturkan, dari hasil pemeriksaan, MKR mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan sepeda motor Honda Vario tersebut.

Modus yang dilakukan yakni MKR ini memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan ketika korban sedang berkendara. Setelah berada di posisi dekat dengan korban, MKR kemudian mengambil dompet yang berada di bagian dasbor sepeda motor korban.

Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

"Terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara memepet korban saat naik sepeda motor dari sebelah kanan, kemudian tangan kirinya mengambil dompet di dasbor kendaraan korban dan selanjutnya melarikan diri," tutur IPDA Eko.

Lebih lanjut IPDA Eko, pihaknya juga mengungkap dalam pengembangan perkara tersebut. Petugas menemukan dugaan bahwa terduga pelaku tidak hanya beraksi di Jalan Raya Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah.

Terduga pelaku juga diduga menjalankan aksinya di wilayah Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Namun demikian, Polres Kediri masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi yang dilakukan pelaku di sejumlah lokasi tersebut.

"Dari keterangan terduga terungkap melakukan aksi kejahatannya di dua TKP," ungkap IPDA Eko.

Ditambahkan IPDA Eko, MKR sendiri tercatat belum pernah menjalani hukuman sebelumnya atau bukan merupakan residivis. 

Sementara itu, atas perbuatan terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 atau Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian.

"Kami masih melakukan pendalaman intensif atas perkara tersebut," jelas IPDA Eko.

REPORTER : ONAIR/AK

Via Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

radioonairfm- August 29, 2026 0
Pelaku Jambret Di wilayah Gurah Berhasil ditangkap Buser Resmob Polres Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri ,— Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di wilayah Kecamata…

Most Popular

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

August 23, 2026
Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

August 23, 2026
Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak