Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang Sopir Ditetapkan Tersangka Berita onair Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang, Sopir Ditetapkan Tersangka
Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang Sopir Ditetapkan Tersangka Berita onair

Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang, Sopir Ditetapkan Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menetapkan tersangka seorang sopir truk tronton berinisial AF (31). Tersangka sebelumnya diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jombang saat terjaring razia lalu lintas di Jalan Raya Cempaka, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, pada Selasa (11/8/2026) lalu. 

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam tas abu-abu milik tersangka. 

Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang dibungkus kertas cokelat, satu pipet kaca bekas pakai sabu dengan berat kotor 1,37 gram, satu perangkat alat hisap (bong), serta satu unit ponsel merek Realme berwarna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Trikuncoro, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari Satlantas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Kami tengah mendalami asal-usul barang bukti tersebut serta jaringan yang mungkin terkait," ujar AKP Bowo, Kamis (13/8/2026).

Atas perbuatannya, tersangka AF yang merupakan warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis ini, dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

AKP Bowo menambahkan, pengungkapan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pengemudi angkutan berat, untuk tidak sekali-kali bersentuhan dengan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkotika saat berkendara sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan bermotor agar selalu menjaga kondisi fisik dengan cara yang sehat tanpa harus mengonsumsi narkotika. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jombang," pungkasnya

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang, Sopir Ditetapkan Tersangka

radioonairfm- August 16, 2026 0
Polisi Temukan Sabu Dalam Truk Tronton saat Razia di Jombang, Sopir Ditetapkan Tersangka
RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menetapkan tersangka seorang sopir truk tronton berinisial AF (31). …

Most Popular

 PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

August 10, 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

August 13, 2026
Ramaikan HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 17%

Ramaikan HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 17%

August 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

 PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

August 10, 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

August 13, 2026
Ramaikan HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 17%

Ramaikan HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon Tiket 17%

August 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak