2.805 Penerima Bantuan Beras di Gadungan Kediri, Kades Ingatkan Jangan Dijual

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Pemerintah Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menyalurkan bantuan pangan beras tahap ketiga kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa (15/9/2026).
Dalam penyaluran tersebut, setiap kepala keluarga (KK) penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Kepala Desa Gadungan, Dari Purwanto, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan dengan membagi penerima berdasarkan wilayah dusun.
Cara tersebut diterapkan agar proses pembagian lebih tertata dan masyarakat dapat menerima bantuan sesuai data penerima manfaat.
"Penyalurannya kami tata dengan sistem pembagian wilayah, per dusun. Jadi lebih mudah dalam proses pembagiannya," kata Dari.
Secara keseluruhan, terdapat 2.805 penerima manfaat yang tercatat di Desa Gadungan.
Dari berharap, bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang masuk dalam kelompok penerima manfaat.
"Harapannya dengan bantuan pangan beras ini bisa mengurangi kesenjangan masyarakat di Desa Gadungan," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah.
Dari juga menyoroti penggunaan bantuan tersebut untuk aktivitas judi online. Menurutnya, penerima perlu menjaga bantuan yang diberikan pemerintah agar tidak justru berdampak pada status penerimaan bantuan di kemudian hari.
"Jangan sekali-kali dijual, apalagi kalau sampai digunakan untuk judol. Itu bisa memengaruhi data penerima, bahkan bisa menyebabkan bantuan dari pemerintah dihentikan," tegasnya.
Ia berharap bantuan pangan yang diterima masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.
Penyaluran tahap ketiga tersebut menjadi bagian dari program bantuan pangan beras yang diberikan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat.
REPORTER : ONAIR/AK

Post a Comment