Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pemerintah Peristiwa Pria Asal Pagu Kediri Setubuhi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 5 Bulan
Pemerintah Peristiwa

Pria Asal Pagu Kediri Setubuhi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 5 Bulan

radioonairfm
radioonairfm
18 Sep, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KEDIRI- ONAIRFM -Tumijan (58) warga Kecamatan Pagu harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri, Senin (17/9). Dia diamankan Satreskrim Polres Kediri karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan Laporan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban adalah AP (17) salah satu pelajar bekerbutuhan khusus di Kabupaten Kediri.
Peristiwa tersebut dilakukan Tumijan pada Januari lalu di rumah pelaku. Pada saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, AP bermain ke rumah Tumijan dan masuk ke dalam kamar pelaku beristirahat setelah pulang bekerja. Pada saat itulah terbesit dibenak Tumijan memeluk korban.
“Pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali,” ungkap Iptu Purnomo.

Aksi bejat yang dilakukan oleh Tumijan ini akhirnya terbongkar oleh pihak keluarga saat mengetahui ada yang berubah pada AP. Diketahui AP sedang hamil dan ketika ditanya oleh kedua orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh Tumijan.

Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah baju warna hitam yang dipakai korban. Selain itu petugas juga mengamankan dua buah celana dan hasil visum yang membuktikan adanya kerusakan pada alat kelamin korban.

Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. Tumijan dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara selama minimal lima tahun.

“Tersangka saat ini kita amankan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita amankan barang bukti pakaian milik korban,” tegas Iptu Purnomo.

Reporter : Dwi. S
Editor      : kallo
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

radioonairfm- July 25, 2025 0
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sektor peternakan, Bhabinkamtibmas Desa Pehserut Polsek Sukomoro memantau …

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak