Hukum
Peristiwa
Pemuda Asal Kediri Curi Hp Teman, Diamankan Polisi
Kediri, Onairfm– Rizky April Prasongko (23) warga Jl Kawi Gang II Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, hanya bisa pasrah tanpa perlawanan ketika digerebek aparat Polsek Mojoroto di rumahnya, pada Rabu (2/9) dini hari.
Ia diamankan polisi lantaran terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik temannya sendiri.
“Rizky April telah mengambil handphone milik temannya sendiri yakni Billio Karado yang saat itu Billio tengah bermain di rumah Rizky pada Minggu 22 September 2019 pada 02.30 WIB,” kata AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi Media di ruang kerjanya, Kamis 3 November 2019.
AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku berhasil mengambil hp korban saat korban tengah tertidur pulas di rumahnya. “Awalnya, keduanya sama-sama tidur di teras. Saat korban tertidur, pelaku ini memanfaatkan moment tersebut dengan mengambil hp milik korban. Sedangkan saat korban terbangun dan mengetahui hpnya tidak ada di tempat ia langsung melaporkan kejadian itu ke polisi,” ungkapnya.
Lantas bagaimana polisi bisa mengetahui jika Rizky adalah pelakunya. Hal ini dijelaskan oleh AKP Kamsudi, jika beberapa hari setelah hp korban dinyatakan hilang, korban yang pada saat itu mengajak keluar Rizky tak sengaja melihat Rizky membawa sebuah HP yang mirip dengan miliknya yang hilang.
“Berawal dari unsur ketidak kesengajaan itu dimana korban melihat hp yang sama dibawa oleh pelaku. Korban langsung melapor untuk yang kedua kalinya dengan sebagai objek sasaran penyelidikan adalah pelaku yang dimaksud. Dan saat kita gerebek di rumahnya pelaku pada akhirnya mengakui jika hp miliknya itu adalah hasil curiannya yang tak lain adalah milik Billio temannya,” terangnya.
“Setelah mengakui bahwa hp tersebut adalah hasil curian, pelaku kita amankan dan kita bawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. Dari penangkapan pelaku tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 unit hp merk Oppo A9 yang dicurinya.
Reporter : Dwi.s
Ia diamankan polisi lantaran terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik temannya sendiri.
“Rizky April telah mengambil handphone milik temannya sendiri yakni Billio Karado yang saat itu Billio tengah bermain di rumah Rizky pada Minggu 22 September 2019 pada 02.30 WIB,” kata AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi Media di ruang kerjanya, Kamis 3 November 2019.
AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku berhasil mengambil hp korban saat korban tengah tertidur pulas di rumahnya. “Awalnya, keduanya sama-sama tidur di teras. Saat korban tertidur, pelaku ini memanfaatkan moment tersebut dengan mengambil hp milik korban. Sedangkan saat korban terbangun dan mengetahui hpnya tidak ada di tempat ia langsung melaporkan kejadian itu ke polisi,” ungkapnya.
Lantas bagaimana polisi bisa mengetahui jika Rizky adalah pelakunya. Hal ini dijelaskan oleh AKP Kamsudi, jika beberapa hari setelah hp korban dinyatakan hilang, korban yang pada saat itu mengajak keluar Rizky tak sengaja melihat Rizky membawa sebuah HP yang mirip dengan miliknya yang hilang.
“Berawal dari unsur ketidak kesengajaan itu dimana korban melihat hp yang sama dibawa oleh pelaku. Korban langsung melapor untuk yang kedua kalinya dengan sebagai objek sasaran penyelidikan adalah pelaku yang dimaksud. Dan saat kita gerebek di rumahnya pelaku pada akhirnya mengakui jika hp miliknya itu adalah hasil curiannya yang tak lain adalah milik Billio temannya,” terangnya.
“Setelah mengakui bahwa hp tersebut adalah hasil curian, pelaku kita amankan dan kita bawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. Dari penangkapan pelaku tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 unit hp merk Oppo A9 yang dicurinya.
Reporter : Dwi.s
Via
Hukum
Post a Comment