Hukum
Kediri -Onairfm-Suwandi, (33) Dusun Ngadirejo, Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pengecer toto gelap (togel) ditangkap Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri,Sabtu (07/03/2020)
Dari informasi yang didapat dari masyarakat adanya perjudian togel tim Opsnal Polsek Ngadiluwih melakukan penyelidikan dan pengawasan,alhasil benar adanya, pelaku akhirnya dibekuk tidak berdaya sekitar pukul 14.00 wib, oleh anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih di dusun Ngadirejo desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih
Dengan barang bukti berupa 1(satu) buah hand phone samsung yang bertuliskan sms nomor togel, 1(satu) buku bertuliskan nomer togel, 2(satu) lembar kertas bertuliskan nomer togel, Uang tunai Rp.170.000, Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP, H.Mukhlason SH Mengatakan Kepada radioonairfmpare.com membenarkan hal tersebut, pelaku judi togel ini berhasil dibekuk berkat informasi dari masyarakat, yang bertindak menerima titipan tombokan tanpa ijin,ujar kapolsek yang akrab dengan media ini
“Swandi ditangkap saat berada di rumahnya dengan barang bukti 1 buah ponsel merk Samsung bertuliskan no togel, 1 buku bertuliskan rakapan togel,dan uang tunai Rp.170.000 “jelas Mukhlason
“Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di tahanan Mako Polsek Ngadiluwih,dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang perjudian, “pungkasnya (kallo)
Ketahuan Judi Togel Warga Ngadirejo Kediri Diciduk Polisi
Kediri -Onairfm-Suwandi, (33) Dusun Ngadirejo, Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pengecer toto gelap (togel) ditangkap Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri,Sabtu (07/03/2020)
Dari informasi yang didapat dari masyarakat adanya perjudian togel tim Opsnal Polsek Ngadiluwih melakukan penyelidikan dan pengawasan,alhasil benar adanya, pelaku akhirnya dibekuk tidak berdaya sekitar pukul 14.00 wib, oleh anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih di dusun Ngadirejo desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih
Dengan barang bukti berupa 1(satu) buah hand phone samsung yang bertuliskan sms nomor togel, 1(satu) buku bertuliskan nomer togel, 2(satu) lembar kertas bertuliskan nomer togel, Uang tunai Rp.170.000, Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP, H.Mukhlason SH Mengatakan Kepada radioonairfmpare.com membenarkan hal tersebut, pelaku judi togel ini berhasil dibekuk berkat informasi dari masyarakat, yang bertindak menerima titipan tombokan tanpa ijin,ujar kapolsek yang akrab dengan media ini
“Swandi ditangkap saat berada di rumahnya dengan barang bukti 1 buah ponsel merk Samsung bertuliskan no togel, 1 buku bertuliskan rakapan togel,dan uang tunai Rp.170.000 “jelas Mukhlason
“Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di tahanan Mako Polsek Ngadiluwih,dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang perjudian, “pungkasnya (kallo)
Via
Hukum
Post a Comment