Hot News
Hukum
Jawa Timur
Lembakum Indonesia
"Melalui Diklat ini kita akan memberikan pengetahuan bagaimana hukum,hukum waris, baik pidana maupun perdata sampai pengetahuan tentang etika adavokat paralegal, bahkan sampai tentang Hypno Forensik dalam penyidikan"
Kediri On Air FM,
Yayasan Lembakum Indonesia dengan Lembaga Bantuan Hukum Nasional. menyelenggarakan Diklat Nasional Advokat dan Paralegal di Kediri pada Jum'at tanggal 11 Hingga – 13 September 2020 bertempat di Hotel Surya Pare Kabupaten Kediri
Diadakannya diklat tersebut peserta dilatih dan dididik menjadi Advokat atau Paralegal yang bisa memiliki ilmu dan wawasan lebih tentang ilmu pengetahuan hukum dibidang Advokasi masyarakat, berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya, serta meningkatkan kualifikasi Advokat & Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum, berupa kemampuan memahami kondisi wilayah dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat serta kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia, dan hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum
Diketahui peserta Diklat kali ini berjumlah 25 Anggota Taruna Diklat yang merupakan Angkatan ke XXXII. Acara ini di hadiri para pakar hukum di antara Ketua Umum Lembakum Indonesia yaitu Dr.Adrian R G S.Kom.Mpd,.M. Cht,.Ch,.Cht,.CI,.CM,.CNT,H R D Maryana.SH.S.Kom / AA Dryan selaku Pembina Lembakum Indonesia,Adv Joko Siswanto S.kom S.H, dan seluruh Kapimkorda Lembakum Indonesia sejawa timur
Ketua Umum Lembakum Indonesia Dr.Adrian R G S.Kom.Mpd,.M. Cht,.Ch,.Cht,.CI,.CM,.CNT,H R D kepada On Air FM mengatakan bahwa tujuan diadakannya diklat tersebut dalam rangka pengkaderan calon pejuang hukum di seluruh Indonesia.
"Melalui Diklat ini kita akan memberikan pengetahuan bagaimana hukum,hukum waris, baik pidana maupun perdata sampai pengetahuan tentang etika adavokat paralegal, bahkan sampai tentang Hypno Forensik dalam penyidikan" ujar Adrian Jum'at Pagi (11/09/20)
Selain itu, lanjut Adrian, semua peserta akan dididik untuk mempraktekkan ilmunya dilapangan.
"Sehingga akan bisa bekerja membantu masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing untuk mendapat keadilan" tambah Adrian
Lebih lanjut Ketua Lembakum ini juga berharap kepada peserta, seusai Diklat untuk tidak hanya menggunakan ilmunya secara teori saja, tapi langsung terjun ke masyarakat melakukan pendampingan.
"Tentu dengan selalu didampingi oleh advokat-advokat senior Lembakum yang ada di seluruh Indonesia" Pungkasnya.
Diketahui kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, face Shield, serta menjaga jarak.(kallo)
Diklat Lembakum angkatan ke XXXII, digelar Di Kediri
"Melalui Diklat ini kita akan memberikan pengetahuan bagaimana hukum,hukum waris, baik pidana maupun perdata sampai pengetahuan tentang etika adavokat paralegal, bahkan sampai tentang Hypno Forensik dalam penyidikan"
Kediri On Air FM,
Yayasan Lembakum Indonesia dengan Lembaga Bantuan Hukum Nasional. menyelenggarakan Diklat Nasional Advokat dan Paralegal di Kediri pada Jum'at tanggal 11 Hingga – 13 September 2020 bertempat di Hotel Surya Pare Kabupaten Kediri
Diadakannya diklat tersebut peserta dilatih dan dididik menjadi Advokat atau Paralegal yang bisa memiliki ilmu dan wawasan lebih tentang ilmu pengetahuan hukum dibidang Advokasi masyarakat, berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya, serta meningkatkan kualifikasi Advokat & Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum, berupa kemampuan memahami kondisi wilayah dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat serta kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia, dan hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum
Diketahui peserta Diklat kali ini berjumlah 25 Anggota Taruna Diklat yang merupakan Angkatan ke XXXII. Acara ini di hadiri para pakar hukum di antara Ketua Umum Lembakum Indonesia yaitu Dr.Adrian R G S.Kom.Mpd,.M. Cht,.Ch,.Cht,.CI,.CM,.CNT,H R D Maryana.SH.S.Kom / AA Dryan selaku Pembina Lembakum Indonesia,Adv Joko Siswanto S.kom S.H, dan seluruh Kapimkorda Lembakum Indonesia sejawa timur
Ketua Umum Lembakum Indonesia Dr.Adrian R G S.Kom.Mpd,.M. Cht,.Ch,.Cht,.CI,.CM,.CNT,H R D kepada On Air FM mengatakan bahwa tujuan diadakannya diklat tersebut dalam rangka pengkaderan calon pejuang hukum di seluruh Indonesia.
"Melalui Diklat ini kita akan memberikan pengetahuan bagaimana hukum,hukum waris, baik pidana maupun perdata sampai pengetahuan tentang etika adavokat paralegal, bahkan sampai tentang Hypno Forensik dalam penyidikan" ujar Adrian Jum'at Pagi (11/09/20)
Selain itu, lanjut Adrian, semua peserta akan dididik untuk mempraktekkan ilmunya dilapangan.
"Sehingga akan bisa bekerja membantu masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing untuk mendapat keadilan" tambah Adrian
Lebih lanjut Ketua Lembakum ini juga berharap kepada peserta, seusai Diklat untuk tidak hanya menggunakan ilmunya secara teori saja, tapi langsung terjun ke masyarakat melakukan pendampingan.
"Tentu dengan selalu didampingi oleh advokat-advokat senior Lembakum yang ada di seluruh Indonesia" Pungkasnya.
Diketahui kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, face Shield, serta menjaga jarak.(kallo)
Via
Hot News
Post a Comment