AKBP Lukman Kunjungi Bayi Yang Dibuang Ibu Kandungnya di Rumah Sakit
"Merasa ketakutan diketahui orang tuanya, karena memiliki bayi di luar nikah, maka anak laki-laki yang dilahirkan itu akhirnya diletakkan di pekarangan tetangga, yang tak jauh dari rumah pelaku"
Kediri On Air FM,
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono., S.I.K., M.H., menjenguk bayi yang dibuang Ibu Kandungnya di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Kamis Pagi (26/11/20)
Seperti diberitakan sebelumnya, Perempuan berinisial YGH sudah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Rabu (25/11/20)
"Selain mengamankan Y ibu kandung bayi, Resmob Satreskrim Polres Kediri dan unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan MI kekasihnya Y," ujar AKBP Lukman saat ditemui di RSKK usai menjenguk bayi
Ditambahkan AKBP Lukman, terungkapnya pelaku tersebut berawal dari penyelidikan petugas yang mencurigai seorang perempuan dengan dalam kondisi seperti orang baru melahirkan. Kemudian petugas membawa pelaku tersebut ke bidan untuk memastikan pelaku baru saja melahirkan.
"Awalnya pelaku tidak mengakui. Setelah di bawa ke Bidan pelaku baru mengakui perbuatannya," Tambah AKBP Lukman
Lebih lanjut AKBP Lukman mengatakan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku mengalami sakit perut, hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi pada pukul 03.00 WIB.
"Merasa ketakutan diketahui orang tuanya, karena memiliki bayi di luar nikah, maka anak laki-laki yang dilahirkan itu akhirnya diletakkan di pekarangan tetangga, yang tak jauh dari rumah pelaku" Lanjut Lukman
Masih menurut Kapolres Kediri, Pelaku saat ini masih dimintai keterangan, sedangkan bayi laki-lakinya mendapat pemeriksaan intensif di RSKK.
"Saat saya menjenguk, Alhamdulillah kondisinya sehat dan ukuran panjang serta berat si bayi juga normal," imbuh Lukman
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 308 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun. Sementara, kekasih pelajar (19) yang juga berhasil diamankan petugas, terancam pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Terpisah, Kepala Humas RSKK, Ahsin Usman menerangkan, bahwa benar kini bayi yang ditelantarkan ibunya itu berada di RSKK. Saat ini, kondisi bayi dalam pemeriksaan secara menyeluruh oleh tenaga medis.
"Alhamdulillah, kondisi bayi kini baik dan sehat. Namun, saat ditemukan dan dibawa pertama kali ke sini, memang sempat dehidrasi, karena semalaman ia berada di luar rumah," terang Ahsin Usman
Usman juga menuturkan bahwa bayi laki-laki tersebut memiliki berat 2,6 Kg dan panjang sekitar 51 Cm. Selama bulan Januari-November 2020, kasus ini merupakan satu-satunya peristiwa penemuan bayi yang ditangani RSKK.
"Semoga ini kasus yang terakhir selama tahun 2020, dan ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa," pungkasnya.(roh)
Post a Comment