Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Polres Tulungagung Gelapkan Motor Warga Pojok Blitar Ditangkap Polisi
Hot News Jawa Timur Polres Tulungagung

Gelapkan Motor Warga Pojok Blitar Ditangkap Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


“Hasil keterangan pelaku bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut dijual kembali kepada seseorang melalui medsos (FB) dan uang hasil penjualan motor habis untuk membeli pakaian dan bersenang-senang di kafe.” terangnya

Tulungagung On Air Fm 

Perilaku AD (32), warga Ds. Pojok, Kec. Garum, Kab. Blitar ini sungguh tidak patut ditiru. Betapa tidak, hanya untuk menuruti hobinya pergi ke kafe, pria yang kesehariannya berjualan makanan juga hoby menggadaikan sepeda motor tetangganya.


Kedua korban yakni Sukamto (48) dengan sepeda motor Honda Scoopy AG 3702 RCJ, dan Sunardi (44) dengan sepeda motor Yamaha Vixion. Keduanya adalah warga Ds. Gebang, Kec. Pakel, yang rumahnya berdekatan dengan tempat kos pelaku AD.


Kapolsek Pakel AKP Randy, SH mengatakan bahwa modus pelaku pinjam kendaraan kepada korban dengan berbagai alasan dan tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Petugas juga sempat kesulitan melakukan pencarian terhadap keberadaannya pelaku karena berpindah-pindah alamat baik di wilayah Yogyakarta, Surabaya maupun Surakarta.


Akan tetapi petugas tidak tinggal diam dan mendapat informasi dari Polsek Waru bahwa pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri berada di wilayah Surabaya dan kemudian petugas dari Unit Polsek Pakel diback Up Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap pelaku alhasil dapat dibekuk di terminal Bungurasih dan pelaku mengakuinya. Selasa (3/11/2020).


“Hasil keterangan pelaku bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut dijual kembali kepada seseorang melalui medsos (FB) dan uang hasil penjualan motor habis untuk membeli pakaian dan bersenang-senang di kafe.” terangnya.


Atas perbuatannya, AD bakal dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(hd)

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia

radioonairfm- April 05, 2026 0
Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Sampang – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Ray…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak