Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Narkoba polres Nganjuk Simpan Sabu, Dua Orang Dicokok Tim Rajawali 19 Reskoba
Hot News Jawa Timur Narkoba polres Nganjuk

Simpan Sabu, Dua Orang Dicokok Tim Rajawali 19 Reskoba

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


*Berdasarkan keterangan dua tersangka, diketahui  bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari seseorang  yang masih DPO*


Nganjuk On Air FM,

Seorang perempuan dan pria pemilik satu paket sabu, SP (34) dan BD (28), ditangkap Tim Rajawali 19 Reserse Narkoba Polres Nganjuk di kawasan Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Minggu  Siang, (08/11/20)


Keduanya ditangkap saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Selain menangkap dua orang berlainan jenis tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.08 gram sabu-sabu


 "Mereka ditangkap siang hari dipinggir jalan masuk Dusun Gerbong Desa Demangan Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk," ujar Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yumantara Senin Siang (09/11/20)


Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, Lanjut Kasubaghumas, berdasarkan informasi masyarakat yang curiga atas gerak-gerik para tersangka di wilayah Kecamatan Tanjunganom.


"Dari penangkapan itu, selain mengamankan barang bukti Narkoba, kami juga menyita  dua handphone, 1 unit sepeda motor honda supra warna hitam milik Tersangka," Sambung Iptu Roni. 


Kasubaghumas juga menambahkan, berdasarkan keterangan dua tersangka, diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari seseorang  yang masih DPO, sisa hasil penjualan kedua tersangka Rp 85 ribu.


"Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimalnya 20 tahun penjara," kata dia. (Gus)

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

radioonairfm- September 25, 2025 0
Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Setelah melaksanakan berbagai kegiatan sosial selama hampir sebulan dalam rangka hari jadi ke -77 Polisi Wanita (Polwan), P…

Most Popular

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak