Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kejaksaan Kediri kota Polresta Kediri Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Dalam Penyidikan Awal Kasus BPR Kota Kediri
Kejaksaan Kediri kota Polresta Kediri

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Dalam Penyidikan Awal Kasus BPR Kota Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




*Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Setelah dikembangkan ke penyidikan, didapat 2 orang tersangka.*




Kediri, Radio ON AIR FM,

Dua tersangka diamankan Kejaksaan Negeri Kediri dalam kasus tindak pidana korupsi di PD BPR Kota Kediri, Selasa (19/1/2021). Dua tersangka yakni mantan Account Oficer BPR Kota Kediri dengan inisial IH dan seorang nasabah berinisial IR.


Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Kediri selama hampir 6 jam. Tidak hanya melakukan pemeriksaan, untuk melengkapi dan mengumpulkan bukti keterangan, kejaksaan Negeri Kediri juga menggeledah kantor PD BPR Kota Kediri.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle mengatakan, kasus tindak pidana korupsi ini terjadi selama kurun waktu antara 2016 hingga 2019. Kondisi ini diketahui dari banyaknya kasus kredit macet di BPR milik pemerintah daerah tersebut


Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Setelah dikembangkan ke penyidikan, didapat 2 orang tersangka.


“IR ini merupakan debitur dari BPR Kota Kediri, yang beralamat di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Selama 4 tahun, IR sama sekali tidak membayar angsuran atas pinjamannya di BPR tersebut. Untuk satu bulan, seharusnya IR membayar sebesar Rp 19 juta,. Tapi ini 0 rupiah,” ucap Sofyan dalam pers rilis.


Dengan adanya kredit macet ini negara diperkirakan rugi sebesar Rp 2,4 miliar lebih. Nilai ini untuk pokok pinjaman, bunga serta denda.


Diketahui, modus yang dilakukan kedua tersangka ini adalah memanipulasi sejumlah data yang diperlukan dalam verifikasi peminjaman. Diantaranya, jenis usaha, besar pendapatan, cash flow dan agunan yang diberikan.


Sementara IH selaku surveyor memuluskan aksi ini. IR yang merupakan pedagang pecel bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 600 juta. Pinjaman ini juga diberikan tanpa persetujuan dari Dewan Pengawas.


“Dari peminjaman ini sudah ada pelanggaran. Pinjaman maksimal yang bisa diberikan kepada seorang debitur adalah sebesar Rp 250 juta. Nilai ini sesuai dengan SOP di BPR Kota Kediri,” ucap Sofyan.


Besarnya kredit ini akan digunakan untuk modal usaha dari IR, namun dalam praktiknya tidak digunakan sesuai peruntukannya.


“Jadi di analisa usaha disebutkan jika IR memilik usaha rumah kos, sebanyak 31 kamar. Satu kamar ini disewakan perbulan Rp 1,2 juta. Jadi secara hitungan dimungkinkan bisa mengangsur. Tetapi fakta di lapangan, kondisi ini tidak ada,” papar Sofyan.


Dari pengakuan sementara kedua tersangka, ada feed back yang diberikan dari IR kepada IH. Namun berapa besarnya, masih dilakukan pendalaman. Selama 20 hari kedepan, IH dan IR menjalani penahanan di tahanan Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(tim) 

Via Kejaksaan Kediri kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Persijap Jepara Berakhir Imbang Tanpa Gol

radioonairfm- April 06, 2026 0
Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Persijap Jepara Berakhir Imbang Tanpa Gol
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri Kota – Aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur pendukung berhasil mengamankan jalannya pertandingan sepak bola BRI Super Leag…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak