Pengecer dan Pengepul Toto Gelap Hongkong Diciduk
Pelaku Bahrudin berperan selaku pengecer atau menerima titipan tombokan, kemudian mengirimkan atau menyetorkan nomor tombokan keNur Ali Marjuki"
Kediri On Air FM,
Anggota Reskrim Polsek Pare Polres Kediri berhasil mengamankan Dua orang Penjudi Toto Gelap Hongkong di Jalan Dsn.Sumber Agung Ds.Krecek Kec.Pare Kab.Kediri pada Senin Malam (08/02/21)
Dua orang tersebut yakni Bahrudin (51) warga Dsn.Sumber Agung Ds.Krecek Kec.Badas Kab.Kediri dan Nur Ali Marjuki (49) warga Dsn/Ds. Badas Kec. Pare Kab. Kediri
Disampaikan Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita SE, M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman.SH, awalnya Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis toto gelap Hongkong yang dilakukan tersangka,
"selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan"Ujar Iptu Sukiman Selasa Siang (09/02/2021)
Ditambahkan Iptu Sukiman, Kedua Pelaku tertangkap tangan melakukan perjudian jenis Toto gelap Hongkong
"Pelaku Bahrudin berperan selaku pengecer atau menerima titipan tombokan, kemudian mengirimkan atau menyetorkan nomor tombokan keNur Ali Marjuki" Tambah Kanit Reskrim
Dari penangkapan dua Pelaku perjudian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Satu lembar sobekan kertas bertulisan nomer nomer toto gelap Hongkong, Dua telpon Genggam, Serta Uang tunai sebesar Rp. 25.000,
"Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian" Pungkas Iptu Sukiman(kallo)


Post a Comment