*Tiga Pilar Kecamatan Pare Patroli Bersama, Sasar Pertokoan Hingga Kafe*
Berita Radio On Air FM Kediri
Guna untuk terus menekan penyebaran Covid-19, tiga pilar Kecamatan Pare kembali melakukan operasi yustisi PPKM Darurat, Jum'at malam (09/07/2021)
Giat yang diawali dengan Apel di pendopo Pare tersebut menyasar pertokoan, rumah makan/angkringan dan Kafe yang berada di wilayah Sepanjang jalan kelurahan pare .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Pare Anik Wuryani, yang diwakili Sekcam Edy Subiyakto, Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita,.SE,M,Si yang diwakili Kanit Serse Polsek Pare Iptu Sukiman, SH bersama Anggota BKTM Polsek Pare,Babinsa Serma Agus dan dua anggota, Kepala Kelurahan H. Suryono bersama perangkatnya hingga Ketua Paguyuban Kelurahan
Usai Kegiatan, Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri Iptu Sukiman menyampaikan bahwa, sinergi tiga pilar ini dalam rangka untuk terus mendukung program Pemerintah menekan penyebaran Covid-19,Sesuai surat edaran Bupati Kediri Nomor 188.45/2045/418.74/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Diseases 2019 di Kabupaten Kediri
"Kita bersama-sama melaksanakan penertiban jam waktu operasional guna mengurangi penyebaran Covid-19" Ujar Iptu Sukiman,
Lebih lanjut Lelaki dengan dua balok dipundak ini berpesan agar masyarakat menaati peraturan pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan,
"Jaga Kesehatan, jangan Lupa pakai Masker, dan Kalau tidak penting, kurangi keluar rumah" Tukasnya,
Sementata Sekcam Pare Edy Subiyakto menambahkan, masyarakat yang berjualan malam hendaknya bisa mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap patuh dengan aturan sesuai edaran bupati mulai tanggal 03 hingga 20 juli buka jm 09 pagi tutup jm 20.00 malam,"tambahnya
"Semoga dengan adanya aturan PPKM DARURAT ini bisa segera memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19," Pungkas Edy Subiyakto
Reporter : kallo
Post a Comment