Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro mojokerto Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba polres Mojokerto Pengedar Dobel L Asal Magersari Diringkus Polres Mojokerto
biro mojokerto Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba polres Mojokerto

Pengedar Dobel L Asal Magersari Diringkus Polres Mojokerto

radioonairfm
radioonairfm
27 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Biro Mojokerto - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar pil Double L. Dari tangan pelaku berinisial MRF (23) alias Singkek asal Magersari tersebut, Polisi mengamankan barang bukti 469 butir pil Double L dan 1 plastik klip sabu dengan berat 0,18 gram.


Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pelaku dibekuk di sebuah kamar indekos di Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (22/07) sekira pukul 23.30 WIB.


Saat penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantarnya 9 klip dengan masing-masing klipnya berisikan 50 butir pil Double L, 1 plastik klip berisi 19 butir pil Double L, 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,18 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu, 3 buah sekrop, 1 buah alat hisap, 1 buah plastik klip sisa sabu, 1 pack klip, 1 unit handphone merk vivo y21 warna biru.


"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Bambang.


Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pada pengedar pil Double L, Rabu (27/07).


"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 atau 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama Dua Puluh Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 Miliar," ujar AKBP Apip.

REPORTER:AG892/Julek

Via biro mojokerto
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.

radioonairfm- September 09, 2025 0
Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Keluarga besar Polres Kediri menggelar tasyakuran untuk 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tah…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak