Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Pengedar Okerbaya Jenis Sabu Salam Sampang Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Pengedar Okerbaya Jenis Sabu Salam Sampang Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk
berita hari ini On-air pare Pengedar Okerbaya Jenis Sabu Salam Sampang Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

Pengedar Okerbaya Jenis Sabu Salam Sampang Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

radioonairfm
radioonairfm
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial MS (25), warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos wilayah Lingkungan Jarakan, Kelurahan Kramat, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk, yang terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkotika.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, partisipasi aktif seperti ini sangat kami apresiasi," tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, Kamis (5/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,23 gram, satu pipet kaca bekas pakai sabu seberat 2,58 gram, seperangkat alat hisap sabu, sebuah sekrop plastik bening, satu tas selempang hitam, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka di kamar kos berikut barang bukti. Penggeledahan lanjutan juga dilakukan di tempat kos milik tersangka di wilayah Madiun dan ditemukan alat isap sabu lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Sugiarto, S.H.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terkait dengan tersangka.

Polres Nganjuk berharap kerja sama dari masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.

REPORTER:ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

radioonairfm- June 07, 2025 0
Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali
RADIOONAIRMPARE.COM ||GRESIK - Perbuatan MF sungguh keterlaluan. Pria berusia 33 tahun asal Mojopetung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini tega merudapaks…

Most Popular

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak