Sukomoro Kompak Perangi Judi, Polsek Gandeng Forkopimcam dan Pemdes
RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Polsek Sukomoro bersama Forkopimcam dan perangkat Kelurahan Sukomoro sepakat berkomitmen memerangi segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam dan judi dadu, usai pembubaran arena judi di timur Punden RT/RW 02/02 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kamis (5/6/2025).
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menciptakan wilayah Sukomoro yang bersih dari praktik perjudian, serta membangun kesadaran bersama bahwa perjudian adalah ancaman bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Polsek Sukomoro bersama Forkopimcam dan perangkat kelurahan dalam menutup ruang gerak praktik perjudian. Ini bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati empat langkah utama: penegasan komitmen memberantas perjudian, pemanggilan pihak yang diduga menjadi koordinator perjudian, pembongkaran arena judi, serta pelaporan kegiatan ke pimpinan sebagai bentuk transparansi.
Kegiatan pembongkaran langsung dilakukan di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai arena sabung ayam. Aparat gabungan dan perangkat kelurahan turut membersihkan tenda dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan kosong tersebut.
“Kami tidak ingin Sukomoro menjadi tempat berkembangnya praktik melanggar hukum. Sinergi ini menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk menutup ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah ini,” ujar Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto.
Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang selama ini terjadi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami siap mendukung Polsek dan Forkopimcam. Lingkungan harus kembali bersih, aman, dan nyaman bagi warga,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan dan masyarakat, wilayah Sukomoro diharapkan benar-benar bersih dari praktik perjudian, dan menjadi contoh penegakan hukum berbasis kolaborasi.
REPORTER:ONAIR/HUMAS
Post a Comment