Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Dor! Polisi Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik
berita hari ini On-air pare Dor! Polisi Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor yang sudah beraksi di 29 TKP wilayah Kota Pudak. Tersangka bernama Abdul Malik, 47 tahun, asal Tambaksari, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membeberkan, ungkap kasus ini bermula dari laporan korban AC, 47 tahun, warga Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik. Ia menjadi korban pada 8 Mei 2025 lalu.

Saat itu, korban yang tengah berada di sebuah warung sederhana di Jalan KH Syafii, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik didatangi seorang pria tak dikenal yang memesan 80 kotak nasi.

Tersangka kemudian meminta korban untuk mengantarnya mengambil kotak nasi yang telah diberi nama di sebuah perumahan. Dengan alasan menjemput makanan, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dan tak pernah kembali.

Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polsek Manyar. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max dan mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan  berhasil melacak keberadaan pelaku Abdul Malik, warga Tambaksari, Surabaya.

Abdul Malik berhasil diringkus di Kota Surabaya pada Senin (21/7) kemarin. “Saat penangkapan, pelaku mencoba kabur dan memberikan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Abid, Kamis (24/7).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam milik korban, jaket hitam jenis hoodie, serta rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian.

Dari hasil pendalaman, Abdul Malik ternyata tidak beraksi seorang diri. Ia duet dengan rekannya AA, 33 tahun, asal Sampang yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kini, Abdul Malik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. “Tersangka sudah beraksi di 29 TKP wilayah Gresik,” tandasnya.

Paling banyak di Kecamatan Sidayu dengan 6 TKP. Lalu di Manyar, Ujungpangkah, Cerme, Benjeng, Menganti, Bungah, Kebomas dan Driyorejo. “Modusnya sama, sasaran mereka biasanya di warung,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Jember tersebut.

Motor-motor curian itu lalu dijual ke berbagai wilayah. Biasanya satu motor dihargai Rp 4 juta. “Uangnya dibagi dua, paling banyak bagian teman saya. Uangnya untuk foya-foya,” aku Abdul Malik.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Kediri Deklarasikan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Wabup: Percaya Sistem, Bukan Orang Dalam

radioonairfm- June 03, 2026 0
Pemkab Kediri Deklarasikan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Wabup: Percaya Sistem, Bukan Orang Dalam
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berlangsung bersih, trans…

Most Popular

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak