Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare Berita onair Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare
Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare Berita onair

Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Foto ilustrasi

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Petugas Polsek Pare, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak dari dua warung di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Sabtu 4 Juli 2026.

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, operasi dilakukan menyasar peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu

Pada lokasi pertama, petugas mendatangi sebuah warung di Jalan Lawu, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga penjual berinisial NP (41), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter.

Seluruh barang bukti diketahui disimpan di dalam kardus di warung milik terduga pelaku," kata AKP Wendi, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan dugaan penjualan miras tanpa izin di sebuah warung yang berada di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare.

Dari lokasi kedua tersebut, petugas mendapati seorang terduga penjual berinisial BDR (39), warga Desa Sumberbendo.

"Kemudian dilakukan penggerebekan di lokasi yang berbeda," tutur Kapolsek.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 17 botol minuman keras jenis arak kemasan botol plastik 1,5 liter yang juga disimpan di dalam kardus di warung milik terduga pelaku.

AKP Wendi menuturkan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Razia miras ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi. Total semua 32 botol berisi Miras dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polsek Pare untuk proses lebih lanjut," tutur AKP Wendi.

Menurutnya, pemberantasan peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pare. Peredaran miras tanpa izin dinilai berpotensi memicu berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak pidana.

Atas perbuatannya, kedua terduga penjual diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 Pasal 2 jo Pasal 17 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1977 serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang ketentuan peredaran minuman beralkohol.

Kapolsek Pare juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin serta mengajak warga berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

"Untuk itu kami mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,"ungkap AKP Wendi.

REPORTER : ONAIR/AR


Via Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare

radioonairfm- July 05, 2026 0
Polsek Pare Sita 32 Botol Miras Jenis Arak dari Dua Warung di Pare
Keterangan Foto ilustrasi RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Petugas Polsek Pare, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak dari dua warung d…

Most Popular

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

July 01, 2026
Kado HUT Bhayangkara ke-80,.Polres Nganjuk Gelar Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor, hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

Kado HUT Bhayangkara ke-80,.Polres Nganjuk Gelar Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor, hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

July 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama Panjatkan Doa untuk Negeri di Hari Bhayangkara ke-80

July 01, 2026
Kado HUT Bhayangkara ke-80,.Polres Nganjuk Gelar Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor, hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

Kado HUT Bhayangkara ke-80,.Polres Nganjuk Gelar Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor, hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

July 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak