Residivis yang Baru Bebas 10 Hari Bacok Paman dan Adik Sendiri, Diringkus Resmob Polres Sampang
RADIOONAIRFMPARE.COM || SAMPANG – Peristiwa dugaan penganiayaan berat yang mengerikan menggegerkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Seorang pria berinisial LR (38 tahun) diduga melakukan pembacokan terhadap dua orang korban yang ternyata masih memiliki hubungan darah dengannya.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, korban pertama berinisial J (47 tahun) mengalami luka robek serius di leher bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter, serta luka robek di perut hingga menyebabkan usus terurai.
Sementara korban kedua berinisial SA (23 tahun) mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 sentimeter. Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa korban J merupakan paman dari terduga pelaku, sedangkan korban SA adalah adik kandung LR. Konflik diduga bermula dari hubungan keluarga yang sudah lama tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan, yang akhirnya memuncak pada malam kejadian hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Motif sementara diduga karena hubungan antara korban dan terduga pelaku sudah lama tidak harmonis serta sering terjadi cekcok mulut. Pada malam kejadian, percekcokan kembali terjadi hingga berujung perkelahian yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat,” ujar AKP Eko Puji Waluyo
Fakta lain yang terungkap adalah terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara sekitar 10 hari sebelum peristiwa ini terjadi. Senjata yang digunakan diduga berupa sebilah calok, alat tajam yang biasa dipakai membelah kelapa atau bambu, dan telah diamankan sebagai barang bukti.
Berkat kesigapan Tim URC Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Sampang Kota, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam pasca kejadian. Kini ia telah ditahan di Rutan Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Guna menjaga kondusivitas, pihak kepolisian juga memperketat pengamanan dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga guna mencegah aksi balasan. Di tengah masyarakat sempat beredar kabar bahwa konflik ini berkaitan dengan sengketa warisan, namun hal tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Polisi berjanji akan mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah.
REPORTER : ONAIR/HUMAS


Post a Comment