Sembunyikan Ribuan Okerbaya Jenis Pil LL di Sound System Dapur, Pengedar di Baron Nganjuk Dibekuk Polisi

RADIOONAIRFMPARE.COM || NGANJUK – Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk kembali mencatat keberhasilan memutus rantai peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya). Terduga pengedar berinisial MN (27), warga Kecamatan Baron, berhasil diamankan di kediamannya Desa Kemlokolegi pada Selasa (14/7/2026).Referensi Umum
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sudah terungkap sebelumnya.Berita Lokal
“Berbekal keterangan tersangka pembeli, tim melacak hingga ke pelaku utama pemasok. Di lokasi, petugas menyita barang bukti sebanyak 7.000 butir pil LL,” ujar Kapolres.
Modus penyembunyian terbilang licik: ribuan butir pil disimpan dalam tas kain warna hijau-kuning, lalu diletakkan di dalam perangkat sound system yang ada di dapur rumah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga sarana transaksi dan sepeda motor penunjang operasional.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menjelaskan dari pemeriksaan awal, MN mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial L. Pihak yang disebut sebagai pemasok utama itu kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dikejar.Waktu & Kalender
“Kami berkomitmen terus memburu hingga ke akar jaringan. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memproses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Hafid.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.
REPORTER : ON-AIR

Post a Comment