Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Ketahuan simpan Sabu Sabu Dalam Kotak Handphone, Warga Banaran Diamankan Polisi
Hukum

Ketahuan simpan Sabu Sabu Dalam Kotak Handphone, Warga Banaran Diamankan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri,Onairfm-Satresnarkoba Polres Kediri Kota Kembali Berhasil mengamankan tersangka pengguna narkoba, Adjis Triyanto (20) warga kelurahan Banaran Kecamatan pesantren kota kediri, kedapatan telah menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu sabu yang disimpan dalam kotak atau doshbook Handphone miliknya, Selasa (14/1) pagi.

Penangkapan tersangka terkait adanya laporan yang diterima oleh petugas Satresnarkoba Polresta Kediri bahwa di wilayah Banaran Kota Kediri ada transaksi narkoba.

“Petugas setelah mendapat laporan dari warga langsung melakukan serangkaian penyidikan, dan benar saja tersangka tersebut adalah Azis yang diduga kembali ke rumah,” jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP. Kamsudi, Rabu (15/1/2020)

“Saat dilakukan penyidikan, ternyata pelaku yang tidak lain adalah Adjis dan petugaspun langsung mengamankannya ke Polres Kediri Kota,” jelas AKP Kamsudi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pelaku serta rumahnya.

“Dalam penggeledahannya petugas menemukan 3 klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak HP (dosbook). Dengan penemuan barang haram tersebut Pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjut AKP Kamsudi.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 klip sabu seberat 1,20 gram, alat isap, 1 unit HP, 1 bandel klip plastik berukuran kecil, 4 lembar bukti transfer antar rekening serta 2 unit timbangan elektrik.

Menurut AKP Kamsudi, Barang haram tersebut tidak hanya dikonsumsi sendiri oleh pelaku namun diduga juga dijual.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak