Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap Berita onair Satu Pelaku Masih Buron Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap Berita onair Satu Pelaku Masih Buron

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO  - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Mereka yaitu Nur Arista Sapta Agus Tidar Pratama, 27 dan Amir Hamzah, 28. Keduanya merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Ada pun satu tersangka lain berinisial KA hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kedua tersangka itu berhasil ditangkap setelah satu bulan buron. Mereka ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (29/7) pukul 15.00.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan intensif atas kematian korban Andika. Dan Hasilnya mengarah kepada tiga rekan korban sesama pengamen.

Setelah mengantongi identitas para pelaku, tim Satreskrim langsung mengejar ketiganya. Namun mereka berpindah-pindah tempat. Sehingga tidak langsung bisa dibekuk. Tim bahkan sempat mengejar hingga ke Banyuwangi dan Bali.

"Tim lantas kembali melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para tersangka di sebuah indekos di Kediri. Di lokasi itu dua tersangka berhasil kami amankan sekitar pukul 15.00," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah menganiaya korban. Peristiwa bermula saat korban bersama para tersangka pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan.

Korban lebih dahulu dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong. "Setelah korban jatuh, para tersangka kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal," kata Rico.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan. Sebagai pasal subsider, penyidik juga menerapkan Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1/2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan, penyidik masih terus memburu satu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pihaknya memastikan seluruh tersangka yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu tersangka yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Korban Andika Wahyu Santoso ditemukan meninggal di belakang Warung Bu Mariyam, Senin (22/6) pukul 05.30. Lokasinya dekat simpang empat Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

"Saya melihat Dika tiduran. Saya panggil Dika, Dika, Dika, tapi tidak ada sahutan dan tidak bergerak juga. Akhirnya saya lapor ke Pak RT," ujar Mariyam saat itu.

Koordinator Kamar Jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh Nur Wasis saat itu mengatakan, hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami luka berat pada kepala. "Kepala bagian belakang dan depannya mengalami luka parah," pungkasnya

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak