Hot News
Jawa Timur
Kota Kediri
Satpol PP
TNI Polri
*satpol pp kota kediri berharap kegiatan oprasi yustisi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mempercepat memutus mata rantai covid 19.dengan mematuhi protokol kesehatan
Kediri :Radio On Air fm.
Dari kalangan masyarakat khusus anak muda yang sering nongkrong di cafe masih banyak yang belum mematui aturan protokol kesehatan,yang kini Gencar si sosialisasikan oleh polres kediri bersama Satpol dan TNI kota kediri.sesuai inpres no tahun 2020 telah ditetap kan bahwa sanya masyarakat di wajibkan mengunakan masker guna mempercepat pemutus mata rantai covid 19.
malam ini Minggu (20/09)Satpol PP Kota Kediri bersama anggota gabungan TNI, Polri melakukan operasi Yustisi di cafe-cafe yang berada di Kota Kediri,
Dari hasil tersebut Satpol PP Kota Kediri dan anggota gabungan menindak 13 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari 13 orang tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Pengadilan Negeri di Jln. Jaksa Agung Suprapto Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Jika 13 Orang tersebut tidak menghadiri sidang, atau mengindahkannya maka akan dilakukan pemblokiran KTP. Ini dilakukan demi untuk memberikan efek jera kepada setiap pelanggar, bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sangat penting.
satpol pp kota kediri berharap kegiatan oprasi yustisi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mempercepat memutus mata rantai covid 19.dengan mematuhi protokol kesehatan.pungkasnya.(team892)
Pemerintah Kota Kediri Bekerja Sama Dengan TNI Polri Sasar Warung Caffe
*satpol pp kota kediri berharap kegiatan oprasi yustisi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mempercepat memutus mata rantai covid 19.dengan mematuhi protokol kesehatan
Kediri :Radio On Air fm.
Dari kalangan masyarakat khusus anak muda yang sering nongkrong di cafe masih banyak yang belum mematui aturan protokol kesehatan,yang kini Gencar si sosialisasikan oleh polres kediri bersama Satpol dan TNI kota kediri.sesuai inpres no tahun 2020 telah ditetap kan bahwa sanya masyarakat di wajibkan mengunakan masker guna mempercepat pemutus mata rantai covid 19.
malam ini Minggu (20/09)Satpol PP Kota Kediri bersama anggota gabungan TNI, Polri melakukan operasi Yustisi di cafe-cafe yang berada di Kota Kediri,
Dari hasil tersebut Satpol PP Kota Kediri dan anggota gabungan menindak 13 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari 13 orang tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Pengadilan Negeri di Jln. Jaksa Agung Suprapto Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Jika 13 Orang tersebut tidak menghadiri sidang, atau mengindahkannya maka akan dilakukan pemblokiran KTP. Ini dilakukan demi untuk memberikan efek jera kepada setiap pelanggar, bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sangat penting.
satpol pp kota kediri berharap kegiatan oprasi yustisi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mempercepat memutus mata rantai covid 19.dengan mematuhi protokol kesehatan.pungkasnya.(team892)
Via
Hot News
Post a Comment