Hot News
Jawa Timur
Kabupaten Kediri
Kriminal
Narkoba
Polres Kediri
*"Barang bukti yang diamankan dari tersangka 104.000 butir dalam 104 botol plastik warna putih, 10.000 butir pil dobel L dalam 10 kemasan plastik, 10.000 butir dalam 10 kemasan plastik, 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip dan 1 ponsel"*
Kediri On Air Fm
KL alias kulup (32) warga jalan Lawu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diringkus Satresnarkoba Polres Kediri lantaran mengedarkan narkoba jenis dobel L
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan ribu pil dobel L dalam kemasan plastik siap edar dan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budi mengatakan tersangka diamankan di rumah kosnya Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang disembunyikan tersangka petugas menemukan ratusan ribu pil narkoba.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka 104.000 butir dalam 104 botol plastik warna putih, 10.000 butir pil dobel L dalam 10 kemasan plastik, 10.000 butir dalam 10 kemasan plastik, 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip dan 1 ponsel," ungkap AKP Iwan, Minggu (4/10/2020).
Guna proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan petugas "Saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas AKP Iwan
Akibat perbuatanya tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (alin)
Edarkan Narkoba Warga Jalan Lawu Pare Di Tangkap Polisi
*"Barang bukti yang diamankan dari tersangka 104.000 butir dalam 104 botol plastik warna putih, 10.000 butir pil dobel L dalam 10 kemasan plastik, 10.000 butir dalam 10 kemasan plastik, 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip dan 1 ponsel"*
Kediri On Air Fm
KL alias kulup (32) warga jalan Lawu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diringkus Satresnarkoba Polres Kediri lantaran mengedarkan narkoba jenis dobel L
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan ribu pil dobel L dalam kemasan plastik siap edar dan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budi mengatakan tersangka diamankan di rumah kosnya Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang disembunyikan tersangka petugas menemukan ratusan ribu pil narkoba.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka 104.000 butir dalam 104 botol plastik warna putih, 10.000 butir pil dobel L dalam 10 kemasan plastik, 10.000 butir dalam 10 kemasan plastik, 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip dan 1 ponsel," ungkap AKP Iwan, Minggu (4/10/2020).
Guna proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan petugas "Saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas AKP Iwan
Akibat perbuatanya tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (alin)
Via
Hot News
Post a Comment