Hot News
Jawa Timur
Polda Jawa timur
"Sasaran pemasangan stiker ini yaitu Kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Jalan Arjuno Surabaya pada angkot dan mobil Box angkutan barang"
Kediri On Air Fm
Surabaya, harianmerdekapost.com - Kanit Lantas bersama anghota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya menggelorakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui pemasangan Sticker ” AYO PAKAI MASKER” pada Angkutan Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya untuk tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan saat beraktivitas diluar rumah.
Sasaran pemasangan stiker ini yaitu Kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Jalan Arjuno Surabaya pada angkot dan mobil Box angkutan barang, Selasa (6/10/2020).
Kanit Lantas Polsek Sawahan IPDA Hari Karyono, mengatakan bahwa pemasangan sticker kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19, hal ini diwujudkan dengan anggota unit Lantas Polsek Sawahan memasang Sticker himbauan “AYO PAKAI MASKER” dan menggelorakan JATIM BERMASKER.
"Himbauan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari, selain itu jaga jarak dan selalu cuci tangan saat keluar rumah,"kata IPDA Hari Karyono. (Bairi)
Intens Pencegahan Covid-19, Kanit Lantas Polsek Sawahan Pasang Sticker "AYO PAKAI MASKER" pada Kendaraan Umum
"Sasaran pemasangan stiker ini yaitu Kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Jalan Arjuno Surabaya pada angkot dan mobil Box angkutan barang"
Kediri On Air Fm
Surabaya, harianmerdekapost.com - Kanit Lantas bersama anghota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya menggelorakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui pemasangan Sticker ” AYO PAKAI MASKER” pada Angkutan Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya untuk tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan saat beraktivitas diluar rumah.
Sasaran pemasangan stiker ini yaitu Kendaraan angkutan umum yang beroperasional di Jalan Arjuno Surabaya pada angkot dan mobil Box angkutan barang, Selasa (6/10/2020).
Kanit Lantas Polsek Sawahan IPDA Hari Karyono, mengatakan bahwa pemasangan sticker kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19, hal ini diwujudkan dengan anggota unit Lantas Polsek Sawahan memasang Sticker himbauan “AYO PAKAI MASKER” dan menggelorakan JATIM BERMASKER.
"Himbauan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari, selain itu jaga jarak dan selalu cuci tangan saat keluar rumah,"kata IPDA Hari Karyono. (Bairi)
Via
Hot News



Post a Comment