Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Kepung Gencar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
*Sasaran operasi yaitu semua pengguna jalan yang melintas di ( Depan Pasar Karangdinoyo Kepung ) Ds. Kepung Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil*
Kediri, Radio on air fm,
Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Kepung Polres Kediri bersama TNI dan Trantib Kecamatan Kepung, Rabu (7/10). Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini digelar di ( Depan Pasar Karangdinoyo Kepung ) Ds. Kepung Kecamatan Kepung, Kab. Kediri.
Kegiatan yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker ini dijelaskan Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto bahwa giat dipimpin oleh kanit Sabhara Polsek Kepung
diikuti personil gabungan Polsek Kepung. Koramil Kepung dan anggota Satpol PP beserta staf Kecamatan Kepung.
"Adapun sasaran operasi yaitu semua pengguna jalan yang melintas di ( Depan Pasar Karangdinoyo Kepung ) Ds. Kepung Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil," terangnya.
Diketahui, hasil operasi yang dilaksanakan lebih dari satu jam ini didapatkan pelanggaran dengan rincian, Teguran Lisan : 5 Kali. Teguran Tertulis : 5 Kali, Kerja Sosial : 3 kali serta memberikan Masker : 1 kali.
Saat itu pelanggar diberikan tindakan sosial dengan menyapu area pasar Karang Dinoyo Kepung dan kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk tetap memakai masker setiap kali berada di luar rumah.
Iptu Sugianto juga menambahkan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” pungkasnya.(kallo)
Post a Comment