Asyik Lagi Memadu Kasih, Warga Plosokidul Digaruk Satpol PP
*Begitu mendapatkan aduan masyarakat akan rumah kos yang di gunakan untuk asusila menerjunkan tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) kelokasi yang di adukan oleh masyarakat.*
Kediri, Radio ON AIR FM,
Pasangan bukan suami istri kembali di gelandang ke Mako Satpol PP Kota Kediri karena diduga melakukan mesum di rumah kos diwilayah kelurahan Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri, Rabu (18/11).
Informasi yang diterimakan ON AIR dilapangan, berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah kos yang ada di wilayah kelurahan Pesantren disalah gunakan oleh penghuninya untuk perbuatan mesum.
Nur Khamid Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, begitu mendapatkan aduan masyarakat akan rumah kos yang di gunakan untuk asusila menerjunkan tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) kelokasi yang di adukan oleh masyarakat.
"Setelah dilakukan pendataan oleh tim RCKT Pol PP Kota Kediri ditemukan salah satu kamar yang terkunci dari luar. Setelah diminta keluar penghuninya tidak dapat menunjukkan surat bahwa mereka suami istri," ucapnya.
Pasangan bukan suami istri tersebut kemudian di amankan petugas Satpol PP untuk di bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Diketahui pasangan bukan suami istri tersebut adalah D B warga dsn.Sumbersari Rt.025 Rw.005 Ds.Jambangan Kec.Dampit Kab. Malang dan Y W warga Dsn.Legosari Rt.004 Rw.002 Ds.Plosokidul Kec.Plosoklaten Kab.Kediri.
"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, keduanya lalu diserahkan ke pihak keluarga," pungkas Nur Khamid.(tim892)
Post a Comment