Hot News
Jawa Timur
Kediri kota
Peristiwa
Satpol PP
Satpol-PP Kota Kediri Kembali Ciduk Dua Pasangan Terindikasi Asusila
*"Ketika kami datang melakukan Pengecekan, mereka Berada Dalam Kamar Kos Dengan Kondisi Mengunci Pintu Kamar Dari Dalam"*
Kediri On Air FM,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri terus berkomitmen dalam menciptakan Kota Kediri sebagai kota yang aman, kondusif serta terhindar dari tindak perilaku menyimpang
Hal tersebut dibuktikan dengan Menindak Lanjuti Aduan dari masyarakat Terkait Adanya Rumah Kos Yang Diduga Disalah Gunakan Oleh Penghuninya,
Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol-PP Kota Kediri mendatangi Rumah Kos di Lingkungan Kelurahan Ngadirejo, tepatnya di Jl. Masjid Al-Huda, Jum'at Malam (06/11/20)
Benar saja, ketika rombongan Satpol-PP tiba di lokasi, disalah satu Rumah Kos di dapati Pasangan bukan Suami istri.
Disampaikan Kabid Trantibumas Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid, Pasangan Bukan Suami istri tersebut berada didalam Kamar dan terindikasi melakukan tindakan Asusila
"Ketika kami datang melakukan Pengecekan, mereka Berada Dalam Kamar Kos Dengan Kondisi Mengunci Pintu Kamar Dari Dalam" Terang Nur Khamid Ketika Dikonfirmasi On Air FM, Saptu (7/11).
Ditambahkan Nur Khamid, dalam giat tindak lanjut Aduan masyarakat tersebut Tim RCKT mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri.
Diketahui identitas kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring di rumah kos Ngadirejo Jl. Masjid Al-Huda, N.K.N (23) warga Sambiroto Kayen Kidul bersama F.R.N (21) warga Kelurahan Bandar Lor Gg. Tangkis. Sedangkan pasangan satunya A.V.A (20) warga Kelurahan Tinalan, Kec. Pesantren bersam M.R.F (20) warga Padamaran Palembang.
"Dua Pasang Bukan Suami Istri kita bawa Ke Mako Satpol-PP Kota Kediri guna Proses Lebih Lanjut, sementara pemilik kos kita panggil untuk di minta keterangan nya. Apabila ada pelanggaran akan diberi sangsi sesuai peraturan yang berlaku," Pungkas Kabid Trantibumas(alin)
Via
Hot News



Post a Comment