Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Patroli Malam Skala Besar, Polsek Pare Dan Koramil 0809/11 Pare Berikan Himbauan kepada Masyarakat
"membatasi setiap aktivitas keluar masuk tamu yang akan memasuki wilayah tersebut diberlakuan jam malam di mulai pukul 19.30 sampai dengan 23.00 WIB 21/12/20 sampai dengan 4 Januari 2020,"
Kediri Radio On Air Fm
Mengingat bertambah yang tercomfir dan menurutnya kedisiplinan masyarakat maka di berlakukan jam malam, regu patroli polsek Pare Polres Kediri Iptu Adi Purnawan SH yang juga Wakapolsek Pare bersama bersama Kanit Reskrim dan 5 anggotanya dibantu anggota Koramil 0809/11 Pare melaksanakan giat physical distancing di Jalan PK Bangsa dan PB Sudirman Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Pare Polres Kediri Hari Senin, (21/12/20) jam 19.30 WIB s/d Selesai
Menurut Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita, SE, M, Si melalui Wakapolsek Iptu Adi Purnawan SH giat Patroli malam ini untuk "membatasi setiap aktivitas keluar masuk tamu yang akan memasuki wilayah tersebut diberlakuan jam malam di mulai pukul 19.30 sampai dengan 23.00 WIB 21/12/20 sampai dengan 4 Januari 2020,"katanya
"ini di harapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Pare dan tidak timbul cluster keluarga maupun cluster baru di wilayahnya,"tutur Adi Purnawan
Physical distancing dan jam malam, kita pertegas kembali mengingat tingkat kesadaran Masyarakat yang mulai menurun serta protokol kesehatan. juga menghimbau warga untuk menjaga lingkungan sekitar mengingat sudah memasuki musim penghujan, dan waspada genangan air yang dapat memicu timbulnya jentik jentik nyamuk dan di harapkan warga dapat meningkatkan sistem imun dengan berolahraga karena masa pandemi belum berakhir dan Kabupaten Kediri masuk zona merah kembali,"imbuh Adi Purnawan
Physical distancing, sebagai bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 serta jam malam di berlakukan kembali seperti surat edaran yang di keluarkan Gubernur Jawa Timur," pungkas Wakapolsek Iptu Adi Purnawan kepada radio onair Fm ( kallo)
Post a Comment