Jelang Natal Dan Tahun Baru Polres Kediri Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalur Protokol
"Apalagi, kereta kelinci mengangkut banyak orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. Petugas kepolisian mengkhawatirkan"
Kediri On Air Fm
Polres Kediri akan melakukan teguran kepada pemilik kereta kelinci agar tidak beroperasi dijalan protokol wilayah Kabupaten Kediri, ini sebagai antisipasi menjelang Natal dan Tahun baru, "masih banyak beredar kereta kelinci yang kembali ke jalan protokol diwilayah Kabupaten Kediri. Biasanya kereta kelinci ini digunakan masyarakat untuk berkeliling,"ucap Kanit Dikyasa Polres Kediri Iptu Sriatik Senin (14/12/20)
Iptu Sriatik juga mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan himbauan pada semua pemilik usaha kereta kelinci, agar tidak lagi beroperasi di jalur protokol. Hal ini dilakukan supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,"katanya
Lebih lanjut Iptu Sriatik menambahkan, kereta kelinci tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Sehingga, kereta kelinci, dikategorikan kendaraan yang tidak laik jalan di jalur protokol Kabupaten Kediri,tuturnya
"Apalagi, kereta kelinci mengangkut banyak orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. Petugas kepolisian mengkhawatirkan, jika anak-anak yang menumpang, akan membahayakan anak-anak tersebut,"pungkas Sriatik
Post a Comment