Operasi Yustisi Sasaran Rumah Kos Oleh Satpol PP Kabupaten Kediri di Gogorante
"Operasi Yustisi dilakukan karena masih tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Kediri dan agar tidak terjadi klaster-klaster baru"
Kediri On Air Fm
Operasi Yustisi dengan sasaran Rumah Kost di wilayah Gogorante Kecamatan Ngasem, serta terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya oleh Satuan Polisi Pamong Praja PP Kabupaten Kediri Selasa (15/12/2020).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Djoko Retmono yang akrab dipanggil Mas Agoeng, kepada Media bahwa untuk Operasi Yustisi kali ini sengaja digelar di dua tempat yang berbeda yaitu terhadap Rumah Kost dan para pengguna jalan raya.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini semata-mata untuk penertipan serta mejaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, sekaligus untuk mengingatkan warga untuk melaksanakan Protokol Kesehatan.
Lebih lanjut Mas Agoeng mengatakan karena masih tingginya angka perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri, maka perlu terus mengedukasi masyarakat dan mengingatkan untuk berdisiplin mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga tidak memunculkan klaster-klaster baru.
” Operasi Yustisi dilakukan karena masih tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Kediri dan agar tidak terjadi klaster-klaster baru, saat ini dilakukan Operasi Yustisi terhadap Rumah Kost yang berada wilayah Desa Gogorante Kecamatan Ngasem. Adapun bagi pelanggar yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan tidak memakai masker di jalan raya diberikan pembinaan dan sanksi penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Mas Agoeng, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri (Aline)
Post a Comment