*Simpan Sabu Siap Edar, Pemuda Sidomulyo Semen di Cokok Polisi*
Hasil Penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 5 klip plastik kecil narkotika jenis sabu sabu yang siap edar dengan berat Masing-masing 0,30 Gram sebanyak 4 Klip, dan 0,25 Gram sebanyak 1 Klip,
Berita Radio On Air FM Kediri
Kedapatan menyimpan Narkoba Golongan satu jenis sabu-sabu, M Mansur Adnan (21) warga Dukuh Wonorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri
Yang bersangkutan ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota dirumahnya pada Senin Petang (05/04/2021)
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas AKP Ni Ketut Suarningsih, Penangkapan Pelaku Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Desa Sidomulyo Kecamatan Semen masih sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu
"Kemudian Petugas melakukan penyelidikan dan setelah informasi tersebut akurat dilakukan upaya paksa dengan menangkap tersangka di rumahnya" ujar AKP Ni Ketut Selasa Pagi (06/04/2021)
Setelah digeledah, Lanjut Ni Ketut, ditemukan 5 klip plastik kecil narkotika jenis sabu sabu yang siap edar dengan berat Masing-masing 0,30 Gram sebanyak 4 Klip, dan 0,25 Gram sebanyak 1 Klip,
"Barang Bukti tersebut oleh tersangka disimpan di atas lemari dalam kamarnya" Tambah Kasubaghumas
Selain Lima Klip plastik berisi Sabu, petugas juga menyita satu unit Ponsel Android merk Redmi Note 8 warna hitam berikut Simcardnya, yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi
Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas, kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,
"Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika" Pungkas AKP Ni Ketut
Reporter : alin
Editor. : roh
Post a Comment