Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kasubaghumas polresta kediri Narkoba Nasional Pengedar sabu Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota
kasubaghumas polresta kediri Narkoba Nasional Pengedar sabu

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI KOTA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil menangkap dua  pengedar narkoba jenis sabu. Pengedar itu ditangkap di Jalan Hasyim Ashari depan Annisa Payet Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Jum'at (20 Agustus 2021) pukul 18.30 WIB.


Pengedar berinisial  SB (25th) alias Cici dan TS Alias VIO(29th) tersebut kedapatan membawa 1 poket sabu dengan berat bruto sekira 0.34 gram beserta plastik klip sebagai pembungkusnya dan dua buah HP jenis Android.


Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto,SH melalui Paur Subbag Humas AKP Ni Ketut Suwarningsih menjelaskan bahwa kedua orang ditangkap setelah mendapatkan laporan telah terjadi transaksi narkoba.


"Setelah dilakukan upaya penyelidikan diketahui kedua terlapor diduga baru saja melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan diketemukan barang haram tersebut,"jelasnya.


Paur Subbag Humas AKP Ni Ketut Suwarningsih berharap, dengan semakin banyaknya pengedar narkoba yang ditangkap, maka semakin banyak pula generasi penerus bangsa yang dapat diselamatkan.


"Kita ingin, para generasi bangsa ini, tidak terpengaruh dengan narkoba. Karena selain dapat merenggut masa depan mereka, juga dapat merenggut nyawanya,"tandasnya.


AKP Ni Ketut Suwarningsih juga mengingatkan, hal seperti itu harus dijadikan pembelajaran. Agar kelak di kemudian hari tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yang merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain.


Kemudian,atas perbuatan dua orang tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter :kallo

Via kasubaghumas polresta kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

radioonairfm- December 26, 2025 0
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantis…

Most Popular

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak