Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 5 meninggal dunia biro Tulungagung Kabar Desa kapolres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko laka kereta api Polres Tulungagung Tetapkan Pengemudi Bus Harapan Jaya Nopol AG 7679 US Sebagai Tersangka
5 meninggal dunia biro Tulungagung Kabar Desa kapolres tulungagung Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko laka kereta api

Polres Tulungagung Tetapkan Pengemudi Bus Harapan Jaya Nopol AG 7679 US Sebagai Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG, 

Setelah sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan, pengemudi Bus Harapan Jaya Nopol AG 7679 US berinisial SDI (34) yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan KA Dhoho di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH usai Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (01/03/2022).


Kapolres Tulungagung menerangkan kemarin pihaknya mengadakan pertemuan dengan stake holder dan tim asistensi dari Polda Jatim, Jasa Raharja, PT. KAI dan Dinas Perhubungan.


Agendanya membahas beberapa hal terkait penanganan kejadian laka lantas antara Bus Harapan Jaya dan KA Dhoho agar kejadian serupa tidak terulang.


Dari hasil keterangan para saksi dari penumpang bus, kernet, saksi masyarakat sekitar yang melihat kejadian, termasuk sejumlah barang bukti dan analisis dari tim mabes Polri yang menggunakan tiga dimensi, semuanya didalami untuk proses penyidikan.


"Sesuai keterangan saksi dan alat bukti yang kita kumpulkan, maka tersangkanya tslah kita tetapkan yakni pengemudi bus berinisial SDI," terang Kapolres.


Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan menambahkan, untuk saat ini tersangkanya masih tunggal yakni pengemudi Bus Harapan Jaya.


Menurut AKP Bayu, jika dilihat disekitar lokasi kejadian sudah ada rambu - rambu bahwa kendaraan besar atau diatas 3 ton dilarang masuk jalur tersebut.


Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka memang sopir yang ditunjuk dari P.O untuk mengemudikan Bus Harapan Jaya yang tujuannya akan berwisata ke Malang.


"Setelah kejadian, tersangka kita lakukan pemeriksaan meliputi tes urine, tes darah dan hasilnya negatif. Selain itu kita juga mintai keterangan dari pihak keluarganya apakah si sopir sakit, mempunyai masalah, dan lain sebagainya, namun itu masih terus kita dalami," ungkap Kasat Lantas.


Bayu menambahkan, dari keterangan tersangka saat diperiksa penyidik, bahwa ketika melewati perlintasan tersangka lebih fokus pada memposisikan bus dengan jalur yang sempit.


"Dengan kondisi bus yang saat itu penumpangnya baru masuk bus banyak yang ngobrol sehingga sehingga tidak terdengar bunyi klakson dari kereta api," tambahnya.


Masih menurut Kasat Lantas, untuk sementara penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi. saat ini tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang - Undang nomer 22 tahun 2009 Lalu Lintas Angkutan Jalan yang ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara," pungkas Kasat Lantas.


Seperti diketahui sebelumnya kejadian kecelakaan Bus Harapan Jaya tertabrak KA Dhoho terjadi pada Minggu (27/02/2022) kemarin sekitar pukul 05.16 WIB  mengakibatkan 6 orang penumpang bus meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka - luka.(NN95 - Polres Tulungagung )

Reporter : kl

Via 5 meninggal dunia
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pengamanan Jumat Agung, Polres Kediri Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

radioonairfm- April 03, 2026 0
Pengamanan Jumat Agung, Polres Kediri Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri – Pelaksanaan ibadah Jumat Agung di sejumlah gereja wilayah hukum Polres Kediri berlangsung aman dan tertib, Jumat (3/4/2026).…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak