Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota Seorang Pemuda Pengangguran Edarkan Pil Dobel L Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri
Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Seorang Pemuda Pengangguran Edarkan Pil Dobel L Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Berita Radio On Air Fm Polres Kediri Kota

IS, laki - laki, 31 tahun warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota. Pria pengangguran ini ditangkap karena mengedarkan Obat Keras jenis Pil Dobel L , dari tangan tersangka IS diamankan barang bukti sebanyak 511 butir Pil Dobel L.


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, S.H. mengungkapkan tersangka IS  merupakan target operasi Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, sudah sejak lama Petugas mendapat informasi jika IS mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.


"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas dan benar jika tersangka IS mengedarkan Pil Dobel L," ungkap Iptu Henry. 


Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan Pil jenis Dobel L sebanyak 511 butir. Selain itu juga diamankan 1 (satu)7 unit ponsel android Merk Oppo, warna putih yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Dari hasil penyidikan tersangka mengaku jika mengedarkan Pil jenis Dobel L untuk mendapatkan uang. Tersangka menjual Pil Dobel L dalam kemasan plastik dengan harga jual Rp 10.000 per 6 butir. 


Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 


"Saat ini  perkara tersebut masih dilakukan proses penyidikan dan  pengembangan,  tersangka IS masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 


"Ancaman hukuman pidana penjara  maksimal selama 10 tahun dan Denda paling banyak Rp. 1. milyar," ungkap Iptu Henry. 

Reporter : kl

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang

radioonairfm- April 02, 2026 0
Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos  Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang – Sebuah kencan maut terjadi di wilayah Mojoagung, Jombang. Niat seorang janda berinisial IE (40), warga Mojokerto, untuk m…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak