Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kabar Desa Nasional Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Mahasiswi Yang Bunuh Bayinya Dituntut 9 Tahun Penjara
biro Kediri Kabar Desa Nasional Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

Mahasiswi Yang Bunuh Bayinya Dituntut 9 Tahun Penjara

radioonairfm
radioonairfm
21 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri 

Berita Radio On Air Fm Kediri 

Terdakwa tindak pidana perlindungan anak NNF (23), seorang mahasiswi pada perguruan tinggi di Kota Kediri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 9 tahun penjara.

Hal itu terungkap dari lanjutan sidang  yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada Rabu, (20/04/2022).


Agenda persidangan tersebut sudah masuk tahap pembacaan Surat Tuntutan oleh JPU di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan menghadirkan terdakwa NNF secara virtual yang terhubung di Lembaga Pemasyarakatan Kediri sehubungan dengan masih dimasa pandemik Covid-19. 


Dalam persidangan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang juga selaku JPU yang membacakan Surat Tuntutan dalam penanganan perkara tersebut.


Disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni SH, terdakwa didakwa dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 jo. UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 17 Tahun 2016 atau Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 jo. UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 17 Tahun 2016, atau Pasal 341 KUHP 


"Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan" Ujar Roni dalam siaran pers yang diterima On Air kamis (21/04/2022) pagi.


Untuk diketahui, terdakwa NNF diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan anak yang dikandungnya meninggal dunia pada hari Kamis 30 September 2021. 


Perbuatan tersebut dilakukan berawal pada hari Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya, terdakwa merasakan sakit perut atas kehamilan yang tidak dikehendaki bersama dengan pacarnya. 

Selanjutnya pada hari Kamis sekira pukul 01.00 WIB lahir bayi dari rahim terdakwa, karena merasa gugup mendengar sang bayi menangis kemudian terdakwa kalut serta membekap wajah dan leher darah dagingnya tersebut hingga meninggal dunia.

REPORTER : AG892/Nita

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Patroli Skala Besar TNI-Polri Sisir Wilayah Kediri Pasca Kerusuhan

radioonairfm- September 06, 2025 0
Patroli Skala Besar TNI-Polri Sisir Wilayah Kediri Pasca Kerusuhan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Ratusan personel gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Kediri, Jum'at (5/9/2025) sore. Ke…

Most Popular

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak