Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kabar Desa Kejari kabupaten Kediri Nasional Rumah Restorative Justice Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Dua Kasus Pencurian dan Pengancaman, Terapkan Restorative Justice
biro Kediri Kabar Desa Kejari kabupaten Kediri Nasional Rumah Restorative Justice

Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Dua Kasus Pencurian dan Pengancaman, Terapkan Restorative Justice

radioonairfm
radioonairfm
08 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Biro Kediri - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Dua kasus perkara yang sempat ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada bulan Juni 2022 kini telah berhenti sebelum dibawa ke ranah persidangan. Hal itu dikarenakan pihak Kejari yang menerapkan sistem restorative justice atau sifat humanis dengan jalan damai. 


"Total ada dua per bulan ini yang kami lakukan restorative justice (RJ)," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni, Rabu (8/6/2022).


Roni menyampaikan, dilakukannya RJ ini dengan alasan lebih melihat bahwa kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dan khususnya kepada warga yang punya keterbatasan dalam masalah ekonomi. 


“Kami fokus masyarakat menengah ke bawah, khususnya warga benar-benar tidak mampu. Bahwa ini juga menunjukkan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” imbuhnya. 


Adapun dua kasus itu diantaranya, pertama pada pencurian HP di wilayah Kecamatan Pare dengan tersangka berinisial DP dan korban rt setempat. Dengan nominal hp sebesar Rp 2,6 juta namun selang dia hari telah dikembalikan oleh tersangka. 


"Alasannya ternyata untuk belajar anak nya, tapi disepakati kedua belah pihak, intinya memaafkan," beber Roni. 


Kasus kedua dilakukan oleh AA, warga Desa Cendono Kecamatan Kandat yang telah melakukan pengancaman dengan mengacungkan cangkul kepada perangkat desa yaitu kepala dusun (kepala dusun) setempat. 


“Selain acungkan cangkul, juga mengolok-olok Kasun. Masalahnya, pelaku membangun pagar melebihi batas tanah lalu diingatkan oleh Kasun. Tapi pelaku tidak terima diingatkan pada kejadian Januari. Setelah dilakukan pertemuan disaksikan kades, pihak terkait dan keluarga, meminta kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan,” jelas Roni. 


Dalam melalukan proses restorative justice sendiri, Roni menambahkan jika suatu perkara itu telah memenuhi syarat dan potensi hukuman ringan. Nantinya akan di berikan ke kejaksaan agung melalui zoom meeting. Apabila disetujui baru perkara tersebut akan selesai. 


"Jadi nanti kita akan dikeluarkan Surat ketetapan ketentuan penghentian (SKKP) dari Kejaksaan," pungkasnya. 


Sementara itu, DP salah satu tersangka mengungkapkan jika menyesal telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulang kembali. 


"Saya menyesal sekali dan tidak akan mengulangi kembali. Terima kasih kepada kejaksaan dan semua yang membantu saya hingga sampai ke sini dan perkara tidak lanjut ke pengadilan," ungkapnya.

REPORTER : AG892/kallo

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan 3 Raperda, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

radioonairfm- August 26, 2025 0
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan 3 Raperda, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
RADIOONAIRFMPARE.COM, KEDIRI - DPRD Kabupaten Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat p…

Most Popular

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

August 25, 2025
Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

August 26, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

August 25, 2025
Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

August 26, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak