Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar Sidang Perkara Perdata Gugatan Citizen Law Suit
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Dalam rangka peran dan fungsi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan Gelar Sidang Perkara Perdata Gugatan Citizen Law Suit. Sidang perkara perdata tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada hari Rabu (3/8/2022).
"Agenda sidang pertama yaitu pemeriksaan surat kuasa para pihak," jelas Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Roni.
Dalam kegiatan itu turut dihadirkan Kuasa dari Kepala Desa Pehwetan Kecamatan Papar sebagai Tergugat I. Kepala Dusun Gondang Desa Pehwetan Kecamatan Papar sebagai Tergugat II. Camat Papar Kabupaten Kediri sebagai Tergugat V yang menghadiri Sidang Perkara Perdata Gugatan Citizen Law Suit.
"Semua itu terdaftar pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : 85/Pdt.G/2022/PN.Gpr," imbuh Roni.
Roni menambahkan usai digelarnya sidang ini, semua pihak akan dipanggil ulang untuk dilanjutkan agenda berikutnya yakni mediasi.
"Berikutnya sidang dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 dengan agenda mediasi para pihak," tutup Roni.
REPORTER:AG892/Kallo


Post a Comment