Musdes Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Desa Gedang Sewu Anggaran Tahun 2023
BIRO KEDIRI
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Musyawarah Desa Khusus membahas Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sejumlah 100 keluarga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pare (Kuwat Widada, S.Sos, M.M.), perwakilan Koramil Pare, perwakilan Polsek Pare dan Pendamping Desa Jum’at, 16 Desember 2022
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Camat Pare yang diwakili Sekcam Pare Kuwat Widada, S.Sos, M.M. menyampaikan pentingnya tujuan dari musyawarah tersebut. "Dalam musyawarah sebentar Kita bersama-sama akan membahas poin-poin pembangunan di tahun 2023, dan pula akan menetapkannya setelah ada kesepahaman bersama". Ucapnya.
Lanjut, juga menyampaikan beberapa kriteria calon penerima KPM BLT DD untuk tahun 2023. Serta berharap, agar masing-masing Kepala dusun dapat memasukkan usulan calon penerima KPM BLT DD tahun 2203 yang berhak,"tuturnya
Kepala Desa Gedang Sewu Pare Ruslan Abdul Gani dalam sambutannya juga menyampaikan hal serupa. "Ada beberapa kriteria Calon Penerima BLT DD untuk tahun 2023 yang akan dijadikan tolak ukur sebentar, jangan sampai kita salah sasaran dalam memberikan bantuan tersebut." Ujarnya.
"Untuk RKP Desa sendiri, setelah mengikuti beberapa tahapan, saya berharap penetapan ini nantinya berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Serta, berharap pula untuk dukungan pelaksanaan visi misi kepemimpinan saya melalui Perdes dan Perkades yang usulan penyusunannya akan dimasukkan ke RKP Desa." Lanjutnya.
Adapun, setelah dilakukan penerimaan usulan dari para Kepala Dusun dan pembahasan Calon Penerima BLT DD Tahun 2023
Agenda kedua, yakni pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2023. Kegiatan dilakukan dengan pembacaan daftar prioritas usulan kegiatan, dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari masing-masing dusun mengenai daftar prioritas usulan tersebut. Adapun, setelah pembahasan yang berlangsung panjang, akhirnya penetapan RKP Desa Gedang Sewu Tahun 2023 dilakukan dengan ditandai penandatanganan berita acara penetapan,"tandas Cak Ruslan
REPORTER: AG892



Post a Comment