Tim Penyuluhan Hukum Kejari Kabupaten kediri Kembali Masuk Sekolah Di SMAN 1 Dan SMKN 1 Purwoasri
![]() |
Kasi Intelejen Roni SH saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa siswi, : ket foto humas Kejari |
Biro Kediri
Radioonairfmpare.com,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri dengan program Jaksa masuk sekolah kembali bergerak melakukan penyuluhan hukum dengan menyasar para pelajar
Penyuluhan hukum kali ini kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) 1 Purwoasri dan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Purwoasri yang diselenggarakan di aula SMAN 1 Purwoasri Kabupaten Kediri Rabu (30/08/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Intelijen Roni, S.H. selaku ketua Tim JMS beserta anggota Tim JMS, Kepala SMAN 1 Purwoasri, Wakil Kepala SMKN 1 Purwoasri, beserta guru pendamping, serta siswa-siswi SMAN 1 Purwoasri dan SMKN 1 Purwoasri baik dari perwakilan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) maupun perwakilan kelas.
Kasi Intelejen Roni SH mengatakan, bahwa tujuan Jaksa masuk sekolah ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran azas manfaat sebuah produk hukum dengan mengangkat tema " kenali hukum dan Jauhi hukuman "
Untuk hari ini, kami kembali memasuki Sekolah dengan membawa program Jaksa masuk sekolah (JMS) di tingkat SMA/SMK
Sebagaimana penyampaian Kasi Intelijen dalam sambutannya yaitu tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, "sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak,"jelas Roni
Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum, menanamkan nilai-nilai kejujuran, serta meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,"tuturnya
Melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh kalangan remaja atau pelajar.
Masih menurut Kasi Intelejen Roni SH, diselenggarakannya kegiatan JMS tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja,"harapnya
Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan "Kenali Hukum Jauhkan Hukuman"
Sekedar diketahui, program Jaksa masuk sekolah ini mulai digelindingkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak tahun 2015 silam dalam rangka memberi pemahaman tentang hukum pada tingkat pelajar,"pungkas Roni SH
(Ag892/Ak)
Post a Comment