Densos Kabupaten Kediri Merawat Bayi Yang Dibuang Pinggir Sawah, Pelakunya Masih Diburu Polisi

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Bayi perempuan yang dibuang di pinggir sawah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri kini dirawat dinas sosial (Dinsos), dan pelakunya masih diburu polisi.
Kondisi bayi itu saat ini sangat sehat setelah dilakukan perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, sejak ditemukan warga, Kamis (28/5/2026) lalu.
Direktur RSUD SLG Kediri, Tony Widyanto, mengatakan kondisi bayi saat ini telah membaik dan dinyatakan sehat.
“Alhamdulillah, kondisi bayi yang kami rawat selama beberapa hari sudah sangat baik. Saat ini kondisinya sehat dan layak untuk dirawat di tempat yang baru,” ujarnya.
Setelah dari rumah sakit, bayi diserahkan kepada Polsek Ngasem sebelum selanjutnya berada dalam penanganan Dinsos Kabupaten Kediri. Prosesi serah terima berlangsung di RSUD SLG Kediri pada Kamis (4/6/2026).
Kapolsek Ngasem, Iptu Bambang Supaku menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi baru lahir tersebut.
Bayi malang itu diduga baru dilahirkan dan dibuang orangtuanya dalam kondisi masih hidup dengan tali pusar belum terpotong di pinggir jalan area persawahan.
Bambang mengatakan, proses penyelidikan dilakukan bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Ngasem dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri.
Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta perangkat lingkungan setempat guna mengumpulkan informasi yang relevan.
“Kami sudah melakukan pendataan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Namun, karena wilayah sekitar lokasi penemuan banyak terdapat rumah kos dengan mobilitas penghuni cukup tinggi, proses identifikasi menjadi tantangan tersendiri,” imbuhnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Subur Widono, menambahkan bayi itu akan dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Anak milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.
Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penanganan anak telantar yang identitas orang tuanya belum diketahui.
“Mekanismenya memang diarahkan ke UPT Perlindungan Anak di Sidoarjo untuk mendapatkan pengasuhan dan perlindungan lebih lanjut,” ujarnya.
Dinsos juga mengakui menerima sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait kemungkinan mengadopsi bayi itu. Namun, proses pengangkatan anak harus melalui tahapan administrasi, verifikasi, dan penilaian sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap calon orang tua angkat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Semua proses dilakukan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak,” tandasnya.
REPORTER : ON-AIR/ERWIN

Post a Comment