Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Berita onair Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan, Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Berita onair

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan, Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


RADIOONAIRFMPARE.COM || MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan hubungan sesama jenis.

Tersangka yang diamankan adalah perempuan bernama Muazizah alias Serly (35), warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp92,9 juta. Kasus tersebut diduga bermula dari modus menawarkan kerja sama membuka usaha salon kecantikan kepada korban.

Penjelasan Polres Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, perkara dugaan penipuan yang kini ditangani penyidik tidak berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang sebelumnya telah diputus oleh pengadilan.

“Penyidik melakukan penanganan berdasarkan laporan polisi, alat bukti yang telah dikumpulkan, serta hasil pemeriksaan para saksi. Setelah seluruh unsur terpenuhi, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Rabu (15/6/2026) sore.

Penyelidikan mengungkap, perkenalan antara korban dengan Muazizah bermula pada April 2025 melalui media sosial TikTok. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.

Di tengah kedekatan tersebut, tersangka menawarkan rencana membuka usaha salon kecantikan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan bersama.

Untuk meyakinkan korban, Muazizah mengaku telah menemukan sebuah rumah di Jalan Kampus Nomor 69, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang akan dibeli sebagai lokasi usaha. Korban bahkan diperlihatkan kwitansi yang disebut sebagai bukti pembayaran rumah.

Karena percaya, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap untuk pembayaran uang muka rumah sekaligus modal usaha salon. Total dana yang telah dikirim mencapai Rp92.900.000.

Modus Tersangka Lakukan Dugaan Penipuan

Belakangan, korban mengetahui rumah yang dijanjikan tersebut ternyata tidak pernah ada. Dugaan sementara, rumah tersebut hanya dijadikan alat untuk meyakinkan korban agar terus mengirimkan uang.

“Modus yang digunakan tersangka adalah membangun kepercayaan korban melalui hubungan pribadi, kemudian menawarkan investasi atau usaha bersama. Korban diyakinkan dengan dokumen-dokumen yang seolah-olah menunjukkan transaksi pembelian rumah,” terang AKP Aldhino.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Mojokerto. Setelah mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti yang dinilai cukup, penyidik menetapkan Muazizah sebagai tersangka. Ia juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Tersangka dugaan penipuan yang diamankan polisi

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran milik korban, telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi, serta empat lembar kwitansi yang diduga digunakan untuk memperkuat rangkaian tipu muslihat terhadap korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya meskipun memiliki hubungan yang dekat dengan seseorang. Apabila ada permintaan transfer uang dengan alasan investasi, pembelian aset, atau usaha bersama, pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi dan legalitasnya agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Diketahui, nama Muazizah sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam perkara kekerasan seksual yang dilakukan DS, perempuan asal Bandar Lampung. Dalam persidangan, terdakwa sempat mengklaim dirinya sebagai korban love scamming.

REPORTER : ONAIR/HUMAS


Via Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan, Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis

radioonairfm- July 16, 2026 0
Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Dukaan Penipuan, Sempat Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis
RADIOONAIRFMPARE.COM || MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan hubungan sesama jenis. Tersangka yang diamanka…

Most Popular

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

July 13, 2026
Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

July 13, 2026
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

July 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

July 13, 2026
Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

July 13, 2026
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

July 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak